PN Tanjung Selor Kembali Raih Prestasi

MEMBANGGAKAN : Hakim Mohammad Ady Nugroho (dua dari kanan) dinobatkan sebagai juara pertama Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH : Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial.

 

TANJUNG SELOR, Lensaku – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor kembali meraih sebuah prestasi. Kali ini prestasi oleh Hakim Mohammad Ady Nugroho yang dinobatkan sebagai juara pertama Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH : Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial.

Baca juga:  Deklarasi Pemilu Damai: Menguji Nilai-nilai Demokrasi dalam Jati Diri Bangsa

Diketahui, pelatihan yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial dilaksanakan sejak 19 – 22 Ji 2022 di Balikpapan, Kaltim. Yang mana, pelatihan tersebut difokuskan pada studi kasus dugaan pelanggaran kode etik.

Menurut Ketua PN Tanjung Selor, Jan Oktavianus melalui Juru Bicara PN Tanjung Selor, Mifta Holis Nasution bahwa prestasi dari Hakim Mohammad Ady Nugroho ini telah menambah deretan prestasi yang diraih jajaran PN Tanjung Selor sebelumnya.

Baca juga:  “Binrohtal” Mengembangkan Karakter Personel Polda Kaltara

Masih menurut Mifta, keluarga besar PN Tanjung Selor tentu sangat mengapresiasi dan bangga atas capaian oleh Hakim tersebut. Dan tentu, prestasi yang diperoleh sudah menambah torehan prestasi yang dicapai PN Tanjung Selor.

“Harapannya raihan prestasi tersebut dapat menjadi semangat bagi segenap jajaran PN Tanjung Selor. Dan ke depannya dapat dipertahankan kinerja yang baik,” tutup Mifta. (xyz)

Baca juga:  Mewujudkan Sarana Ibadah yang Nyaman Melalui Pembangunan Gereja Betesda

Bagikan:

[the_ad id="15053"]
[the_ad id="15055"]
[the_ad id="15594"]