Perjuangkan Nasib Honorer Berau, Bupati Menghadap BKN

BERAU, LENSAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya memperjuangkan nasib honorer atau pegawai tidak tetap (PTT). Hal itu dibuktikan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, yang bertandang langsung ke pusat pemerintahan menghadap Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagaimana yang dijanjikannya, untuk menjamin kejelasan nasib 5.500 honorer di Berau, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan segala elemen. Mulai dari pemerintah provinsi hingga ke pusat. Untuk menyikapi keresahan para PTT terkait kebijakan pemerintah pusat yang akan melakukan penghapusan tenaga honorer sejak November 2023 mendatang sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca juga:  Deklarasi Pemilu Damai Anti Hoaks, Sinergitas POLRI - TNI Dan MEDIA

Saat bertandang ke kantor BKN pada Jumat (12/8), Sri Juniarsih turut didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Berau, Maulidiyah. Dirinya menyampaikan secara langsung, bahwa keberadaan PTT yang masih sangat dibutuhkan di Bumi Batiwakkal (julukan untuk Berau).

Sri Juniarsih juga mengatakan, keberadaan PTT di Bumi Batiwakkal sangat membantu pemerintah pemerintah disetiap organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan tidak sedikit instansi pemerintah yang lebih banyak honorernya dari pada pegawai negeri sipil (PNS). Kekhawatiran terjadi apabila penghapusan itu diterapkan bakal menghambat jalannya roda organisasi pemerintah di daerah.

Baca juga:  Bupati Bulungan Terima Hibah Ventilator

“Ini yang ingin kami sampaikan agar para tenaga honorer daerah tetap dapat dipertahankan, ungkapnya.

Sri Juniarsih mengaku, tidak sedikit diantara PTT ini, ada yang telah bekerja selama belasan bahkan puluhan tahun. Sehingga saat ada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mereka terkendala dengan usia yang sudah melebihi persyaratan yang ditetapkan.

Baca juga:  Polda Kaltara Memperingati HUT ke-73 Polairud dengan Acara Syukuran

Dirinya pun menegaskan, Pemkab Berau bakal terus mengusulkan formasi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar para pegawai tidak tetap ini bisa terangkat dan lebih sejahtera.

“Kami sebagai kepala daerah tentu memberikan perhatian serius terkait keberadaan PTT, apalagi keberadaannya selama ini sangat membantu pemerintah daerah,” tandasnya. (*/HMS/CTN)

Bagikan:

[the_ad id="15053"]
[the_ad id="15055"]
[the_ad id="15594"]