• Selasa, 8 Oktober 2024

Indra Teguh Resmi Nahkodai SMSI Kabupaten Berau 2022-2026

BERAU, LENSAKU – Surat Keputusan (SK) pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Berau masa bakti 2022-2026 diserahkan oleh Ketua SMSI Kaltim, Abdurrahman Amin, kepada pengurus SMSI Berau di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, Rabu (2/11).

diterima Indra Teguh C yang diberi amanah sebagai Ketua SMSI Berau, didampingi dua rekannya Dedi Warseto dan Edi Akbar sebagai sekretaris dan bendahara.

Turut menyaksikan dalam penyerahan SK tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih, Wakil Bupati Berau Gamalis, Ketua DPRD Berau Madri Pani, serta jajaran Forkopimda. Turut hadir pula mantan Bupati Berau Agus Tantomo beserta istri, Direktur RSUD dr Abdul Rivai, dr Jusram, Pimpinan Bankaltimtara Alamsyah, Ketua PWI Berau Yudhi Perdana, Ketua Kadin, para pimpinan perusahaan, hingga Kadin dan perwakilan KNPI Berau.

Pada kesempatan itu, Ketua SMSI Kaltim, Abdurrahman Amin mengatakan serikat media siber merupakan organisasi yang menaungi perusahaan pers sesuai amanat Undang-Undang Pers. Disebutkan bahwa lembaga yang berhak mengawasi dan menjalankan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 adalah Dewan Pers. Yang merupakan lembaga negara yang proses kepemilihan komisionernya itu berbeda dengan lembaga-lembaga negara lainnya.

“Dalam perkembangannya, media siber ini karena industri teknologi informasi begitu pesat, sehingga perlu dibuat organisasi yang benar-benar bisa menaungi kepentingan-kepentingan bisnis online,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Hal penting yang perlu disampaikannya pada kesempatan itu, bahwa tidak semua media yang hadir berbasis online disebut sebagai produk pers. Perlu diketahui, prodak pers yang dihasilkan oleh perusahaan pers memiliki standar minimal. Paling utama adalah harus memiliki badan hukum pers, bukan jenis badan usaha. Namun, disebutnya saat ini kebanyakan media online sudah berbasis perseroan terbatas (PT).

Penyerahan SK tersebut turut disaksika oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih; Wakil Bupati Berau, Gamalis; Ketua DPRD Berau, Madri Pani; serta jajaran Forkopimda lainnya. Turut hadir pula mantan Bupati Berau Agus Tantomo beserta istri, Ketua PWI Berau Yudhi Perdana, para pimpinan perusahaan, hingga organisasi kemahasiswaan.

Bupati Berau Sri Juniarsih mengucapkan selamat dan sukses kepada jajaran pengurus SMSI Berau Masa Bakti 2022-2026 yang baru saja terbentuk. Disebutnya, ini merupakan momentum yang sangat baik dalam rangka membentuk semangat dan solidaritas, untuk bersama-sama berkontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Berau.

“SMSI merupakan wadah untuk bernaung dan berhimpun perusahaan media yang bergerak di dunia siber, yang wajib mendapatkan jaminan perlindungan, hak pendampingan, dan juga kesejahteraan melalui berbagai bentuk,” ungkapnya.

Untuk itu, bupati juga mengimbau kepada jajaran pengurus segera merumuskan program kerja yang efektif, sembari terus melakukan pembinaan kepada media-media online, terutama dalam aspek kehati-hatian, objektivitas, dan memperhatikan etika jurnalistik. Serta peraturan yang berlaku ketika menuliskan suatu berita, artikel, dan sebagainya.

“Pers merupakan pilar keempat demokrasi, yang kebebasannya dilindungi undang-undang. Insan pers memiliki peran yang begitu besar dalam menyampaikan setiap aspirasi masyarakat, sekaligus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai alat kontrol sosial terhadap kebijakan yang dilaksanakan pemerintah,” pungkasnya. (*/Ctn/Adv)

Read Previous

Bupati Sri Juniarsih Lantik 16 ASN di Lingkungan Pemkab Berau

Read Next

Lakukan KDRT, Pria Asal Berau Ini Dilaporkan ke Kapolda Kaltim

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular