TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si, meresmikan perubahan tipe dari Kepolisian Resor (Polres) Bulungan menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan hari ini, Rabu (1/2).
Peresmian kenaikan tipe Polres Bulungan menjadi Polresta ini turut dihadiri seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Provinsi Kalimantan Utara.
Kapolda menjelaskan, peningkatan tipe Polres merupakan upaya institusi Polri dalam memenuhi dinamika dan ekspektasi masyarakat. Utamanya dalam hal pelayanan kepolisian untuk mewujudkan Polri Presisi di tengah Masyarakat Kalimantan Utara.
“Peningkatan ini juga untuk mendukung SDM yang unggul, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, serta memperkuat penataan kelembagaan dan pengawasan,” kata Kapolda.
Lanjut Kapolda, Polres Bulungan sebelumnya telah melewati setiap tahapan proses perubahan tipe. Sehingga pada akhirnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan Polres Bulungan menjadi Polresta melalui melalui Surat Nomor B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
“Hal itu kemudian ditindaklanjuti Bapak Kapolri dengan mengeluarkan Keputusan Nomor: KEP/1157/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022, tentang peningkatan tipe Polres Bulungan menjadi Polresta Bulungan,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Daniel mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dan segenap unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Bulungan. Karena peningkatan tipe ini tidak terlepas dari dukungan yang mereka berikan.
“Saya berharap peningkatan tipe ini memotivasi seluruh personel Polresta Bulungan untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Bulungan,” pungkasnya.(rdk)