TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memfokuskan pembangunan ekonomi hijau. Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum pada Rapat Paripurna ke-23 tentang Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di d Ruang Rapat DPRD Kaltara, Rabu (27/9).
Ia mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Pemerintah Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara memiliki peran penting sebagai daya ungkit pemulihan ekonomi daerah. “Dan patut kita syukuri bersama, jika pertumbuhan ekonomi Kaltara pada Triwulan II tahun ini mengalami pertumbuhan sebesar 4,91 persen,”kata Gubernur.
Menurutnya, Provinsi Kaltara terus berupaya dalam pembangunan ekonomi hijau. Inipun telah menjadi perhatian dunia selain upaya rehabilitasi hutan dan lahan. Serta pengamanan kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, Pemprov terus melakukan upaya pembangunan lingkungan di kabupaten/kota melalui transfer anggaran provinsi berbasis ekologi (TAPE). “Hal ini sesuai dengan semangat Membangun Desa Menata Kota,”katanya.
Berdasar tema RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2023, Perencanaan Pembangunan diarahkan pada Pengembangan dan Penguatan secara luas yang meliputi : Industri Primer, Industri Pengolahan, Industri Ketenagalistrikan, Industri Perdagangan dan jasa, Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dan Industri Kecil dan Menengah.
Dijelaskannya, APBD merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi secara substantif.
Perubahannya merupakan penyesuaian atas capaian target kinerja atau rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang telah di tetapkan sebelumnya.
Hadir dalam Rapat Paripurna, Sekertaris Daerah (Sekda), H. Suriansyah, Staf Ahli, Para Asisten , Forkopimda, (Wakapolda Kaltara, Brigadir Jenderal Kasmudi, S.IK., Danrem 092/Maharajalila, Brigjen TNI Ari Estefanus, S.Sos., M.Sc, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara, Prof. Lilik Mulyadi.,SH.M.H, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, Tokoh Masyarakat, Agama, dan tokoh pemuda. (dkisp/adv)