• Jumat, 22 November 2024

Destructive Fishing Tanpa Penindakan

TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Penangkapan ikan dengan cara merusak atau destructive fishing masih marak terjadi di perairan Kaltara. Bahkan, aktivitas ini sudah berlangsung sejak lama.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara, Rukhi Syayahdin mengakui bahwa aktivitas destructive fishing sudah berlangsung sejak beberapa tahun. Karena itu, DKP Kaltara akan bersinergi dengan forkopimda Bulungan-Kaltara dan masyarakat untuk menanggulangi persoalan tersebut.

“Tim terpadu pencegahan destructive fishing sudah dibentuk,” kata Rukhi, Senin (13/11/2023).

Nantinya, tim itu akan melakukan strategi preventif dan persuasif. Diharapkan, melalui upaya itu dapat menumbuhkan kesadaran nelayan yang kerap menggunakan setrum, bahan peledak dan racun ikan.

“Kita harus sama-sama menjaga keberlangsungan perikanan,” ungkapnya.

Di Kaltara, sambung Rukhi, kerap terjadi di perairan Sungai Kayan, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Hal yang sama juga terjadi di perairan Kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Bukan hanya di sungai. Penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan ini juga marak terjadi di laut,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan akan berdampak terhadap keberlangsungan perikanan di Kaltara. Hal itu akan berpengaruh terhadap pemenuhan pangan di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kedepan kita akan menjadi daerah penyangga pangan. Kalau keberlangsungan perikanan kita tidak terjaga bagaimana bisa menjadi daerah penyanggah pangan. Jadi, kita harus sama-sama menjaga keberlangsungan perikanan di Kaltara,” tutupnya. (rdk2)

Read Previous

Bagaimana Bisnis Danone di Israel?

Read Next

2024, Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!