• Sabtu, 7 Desember 2024

DPRD : Belanja Daerah Harus Optimal

TANJUNG SELOR , LENSAKU.ID  – Sekretaris Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ihin Surang mengatakan, fraksi nya meminta agar eksekutif Pemprov Kaltara bisa mengimplementasikan belanja daerah secara optimal.

Dalam salah satu Pandangan Umum Fraksi Hanura terhadap Nota Pengantar Raperda APBD Pemprov Kaltara tahun 2024, Pemprov Kaltara diminta mengimplementasikan belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan serta pembiayaan secara efisien, tepat guna, tepat waktu, tepat sasaran dan akuntabel.

Sebagaimana diketahui, anggaran belanja daerah dalam rancangan APBD 2024 yang telah disetujui bersama pada akhir bulan lalu sebesar Rp3,49 triliun. Postur belanja didominasi belanja operasional sebesar Rp2,14 triliun.

Belanja operasional merupakan belanja yang dianggarkan sebagai unsur pendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan secara umum untuk pelaksanaan tugas-tugas pemerintah.  Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial.

Kemudian, postur belanja modal di angka Rp360,79 miliar. Komponen belanja ini terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya.

Selanjutnya, Pemprov Kaltara menganggarkan untuk belanja tidak terduga senilai Rp15 miliar. Anggaran ini digunakan untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Belanja tidak terduga dianggarkan secara memadai dengan mempertimbangkan kemungkinan adanya kebutuhan yang sifatnya tidak dapat diprediksi sebelumnya, di luar kendali pemerintah daerah, pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan/atau masyarakat serta amanat peraturan perundang-undangan.

Pemprov Kaltara kemudian mengalokasikan Rp655,81 miliar untuk belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota dan pemerintah desa pada APBD 2024. Selanjutnya, ada belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintah desa senilai Rp318,66 miliar. Belanja ini dialokasikan untuk bantuan keuangan umum dan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.

Terkait postur pembiayaan dalam rancangan APBD 2024, terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang pada tahun anggaran 2024 diprediksi sebesar Rp415,59 miliar. Kemudian ada pengeluaran pembiayaan yang merupakan alokasi modal di PT. BPD Kaltimtara dan BUMD sebesar Rp28 miliar. (advertorial)

Read Previous

DPRD Desak Pemerintah Pusat Realisasikan BBM Satu Harga di Krayan

Read Next

Perbatasan Perlu Jaringan Internet Maksimal

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!