TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara dari Partai Hanura, Elia DJ mengatakan, siswa sekolah perlu terus diberi pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
Secara teknis, Pemprov Kaltara sudah membuat payung hukum tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya dalam bentuk peraturan daerah.
Dalam agenda sosialisasi perda (sosper) bulan ini, Elia memilih perda tersebut untuk disampaikan pada kalangan siswa di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
“Penekanan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus juga dimasifkan di lingkungan sekolah. Jangan sampai generasi muda kita terlibat dan tergiur untuk coba coba menggunakannya,” kata Elia pada pekan ini.
Para siswa yang sudah memasuki usia remaja disebut memang penting diberikan pemahaman. Sisi psikologis mereka yang gemar mencoba hal baru perlu dibentengi agar tidak terjerumus kepada hal yang justru merugikan, salah satunya terkait narkoba ini.
“Selain pendidikan langsung dari keluarga dan sekolah, anak anak sekolah kita harus juga diberi pemahaman dari berbagai pihak, salah satunya dari pemerintah,” paparnya.
Elia juga telah meminta OPD terkait untuk terus mensukseskan implementasi dari perda pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya. Sejumlah program teknis penting dirancang secara menarik dan menyesuaikan perkembangan terkini di kalangan anak muda.
“Materi materi sosialisasi yang harus dipahami siswa ini harus dikemas secara menarik, jangan monoton, sehingga dapat ditangkap optimal dan benar benar selalu diingat,” pungkasnya. (advertorial)