• Kamis, 21 November 2024

Pendistribusian Logistik termasuk Surat Suara, ke Pulau Sadau Kelurahan Karang Harapan

TARAKAN, LENSAKU.ID – Pada H-1 pencoblosan, Selasa (13/2/2024), petugas KPU Tarakan telah melakukan pendistribusian logistik, termasuk surat suara, ke Pulau Sadau Kelurahan Karang Harapan. Pendistribusian ke satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) terluar di Tarakan dikawal ketat oleh personel kepolisian.

Menurut Komisioner KPU Kota Tarakan, Herry Fitrian, Pulau Sadau memiliki sejarah sebagai satu-satunya TPS yang berdiri sejak pemilu langsung tahun 1999 hingga saat ini. Pulau Sadau memiliki warga yang tinggal di sana dan memiliki hak pilih. Selama tahapan pilkada berlangsung, coklit sudah dilakukan di sana.

Sudah ada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pulau Sadau dengan jumlah pemilih sebanyak 62 orang di TPS 34 Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat.

“Kami menggunakan perahu untuk pendistribusian dan kotak suara dilindungi dengan menggunakan plastik dan pelampung. SOP-nya, jika ingin menyeberang melewati pulau, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti tenggelam terendam air, kami mengunakan pelampung,” jelasnya.

Komisioner KPU Kota Tarakan, Herry Fitrian

Pada besok pagi pukul 07.00 WITA, TPS Pulau Sadau diharapkan dapat dibuka dan warga Pulau Sadau dapat menggunakan hak pilihnya.

“Jika ada beberapa warga Pulau Sadau yang bekerja di luar, mereka harus kembali ke Pulau Sadau, namun hal tersebut jarang terjadi karena tingkat partisipasi warga Pulau Sadau cukup tinggi,” tambah Herry

Tujuh petugas KPPS bersama linmas dan warga Pulau Sadau akan bertugas pada hari pemilihan. “Prediksi jika ada 62 pemilih, jam delapan dan jam sembilan akan selesai dan perhitungan pada sore hari juga selesai,” jelasnya.

Petugas kepolisian dan Penjaga TPS (PAM TPS) disiapkan untuk mengawal logistik ke lokasi dan akan bermalam di Pulau Sadau untuk menjaga pengamanan.

Dalam hal DPT, terjadi penurunan dari tahun 2019. Pemilu sebelumnya memiliki DPT tembus 70-an orang pemilih.

“Terakhir ke Sadau tahun 2014 dan sekitar 15 tahun lalu masih di angka 100 pemilih. Entah bagaimana, mungkin beberapa warga Pulau Sadau memutuskan untuk pindah domisili ke Tarakan,” terangnya.

Wilson, Lurah Karang Harapan menambahkan bahwa secara administrasi Pulau Sadau masuk Karang Harapan dan merupakan satu RT 13. Jumlah Kepala Keluarga (KK) di data kelurahan sebanyak 30 KK dan total penduduk masuk ke kelurahan ada 102 jiwa.

“Peserta pemilih masuk di DPT PPS Karang Harapan 62 orang pemilih ada di TPS 34,” terangnya.

Warga Pulau Sadau merupakan penduduk permanen yang mendedikasikan sebagian besar waktunya pada kegiatan nelayan. Mereka banyak pindah ke wilayah kota untuk kepentingan anak-anak sekolah. Keseharian mereka di Pulau Sadau diisi dengan aktivitas pasang kerambah. Data yang kami terima dari PU menunjukkan bahwa luasan pulau adalah sekitar 35 hektare.

Read Previous

Jaga Kondusifitas Pemilu

Read Next

Civitas STMIK PPKIA sampaikan Pernyataan Sikap Jelang Pemilu 2024

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!