• Sabtu, 7 Desember 2024

Le Minerale Kecam Penyebar Hoax dan Nyatakan Aman untuk Dikonsumsi

Lensaku.ID – Manajemen PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen air minum  Le Minerale menyesalkan ulah sejumlah pihak tak bertanggung jawab yang  dengan sengaja menyebarkan informasi hoaks yang menyatakan bahwa kadar bromat pada Le Minerale jauh di atas ambang batas yang ditetapkan oleh BPOM, dan bisa menyebabkan kanker. Atas video yang beredar tersebut, Le Minerale  mengecam hoaks yang tidak berdasar pada fakta dan data, yang dapat menyesatkan masyarakat serta merugikan perusahaan secara khusus. “Video itu jelas tak berdasar dan tendensius,” katanya.

Febri Satria Hutama, Marketing Director TFJ, menegaskan bahwa walau kadar Bromate ini masih dikecualikan dalam SNI, namun sebagai bagian komitmen Le Minerale untuk menghadirkan air mineral yang aman dan sehat untuk masyarakat Indonesia, Le Minerale melakukan  uji kadar bromate secara rutin dan berkala setiap 6 (enam) bulan sekali, serta dilakukan di laboratorium terakreditasi yaitu Balai Besar Industri Agro (BBIA), dan hasilnya menyatakan kadar bromat pada produk Le Minerale konsisten  jauh dibawah ambang batas 10 parts per billion (ppb) atau 0,01mg/L.

“Hasil pengujian yang di bawah ambang batas aman itu berlaku untuk semua pabrik (fasilitas pengolahan air minum) Le Minerale dan uji ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa Le Minerale aman untuk dipasarkan ,” katanya sembari menunjukan hasil uji bromate terakhir pada Le Minerale dari Balai Besar Industri Agro (BBIA) yang angkanya hanya 0,4 parts per billion (ppb) atau 0,0004 mg/L.

 “Selain serangkaian uji eksternal, uji internal dan uji sampel market juga kami lakukan secara berkala. Hasilnya semua sama yaitu, kadar bromate pada Le Minerale sesuai standar dan di bawah ambang batas aman yang direkomendasikan,” lanjut Febri.

WHO dalam sebuah publikasi menyatakan bromida secara alami terdapat pada air tanah. Oleh karenanya, setiap AMDK yang menggunakan sumber air tanah tersebut pasti mengandung bromate. Rekomendasi WHO menetapkan standar bromate pada air minum adalah 10 ppb, namun sifatnya tidak mengikat, dan berbeda di tiap negara. WHO juga menyatakan tidak ada bukti/ penelitian yang memadai tentang karsinogenitas bromate pada manusia dan, secara alami, bromate pada tubuh dapat dikeluarkan melalui urine.

Di Indonesia, bromat belum masuk ke dalam parameter wajib SNI air minum, dan dikecualikan sesuai Permenperin No. 26 Th 2019.

Oleh karenanya, Le Minerale meminta masyarakat bijak merespon hoaks tersebut. “Masyarakat jangan termakan hoaks. Sebagai produsen air minum kemasan milik perusahaan Indonesia yang telah memiliki Nomor Ijin Edar (NIE) yang dikeluarkan oleh BPOM, Le Minerale telah mengikuti seluruh parameter SNI dan diproduksi mengikuti standar tertinggi industri air kemasan dan keamanan pangan. Oleh karenanya, semua produk Le Minerale terjamin aman,” jelas Febri.

Beberapa negara telah mengatur batasan bromate di air minum, seperti Singapura, Taiwan, Vietnam (maks 10 ppb), Australia (maks 20 ppb). “Le Minerale saat ini bahkan telah diekspor dan lolos uji di negara- negara tersebut yang kita tahu telah memiliki aturan ketat terkait kadar bromate ini. Hal ini jelas menguatkan bahwa Le Minerale aman dikonsumsi dan mematahkan video yang beredar,” tambah Febri.

Read Previous

Civitas STMIK PPKIA sampaikan Pernyataan Sikap Jelang Pemilu 2024

Read Next

Isu Ada Kandungan Bromat pada Le Minerale Hoax

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!