• Minggu, 8 September 2024

DPRD Bulungan Kawal Musrenbang 2025 dari Tingkat Kecamatan

TANJUNG SELOR, LENSAKU – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, Alimuddin mengatakan, pihak legislatif turut mengawal usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Pemkab Bulungan Tahun 2025.

Dia menjelaskan, DPRD Bulungan mulai mengawal usulan masyarakat dari Musrenbang tingkat kecamatan. Pelaksanaannya telah berlangsung pada Bulan Februari 2024. Pihak legislatif memang diharapkan hadir dalam forum tersebut. Secara teknis, lokasi musrenbang per kecamatan disesuaikan dengan daerah pemilihan (dapil) anggota dewan.

“Kami dari Anggota DPRD memang diharapkan hadir di setiap kecamatan yang mengadakan musrenbang. Kehadiran kami bisa per dapil, namun tidak menutup kemungkinan anggota dewan ke dapil yang berbeda,” kata Alimuddin.

Kehadiran legislatif dimaksudkan untuk mengawal item usulan dan aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan. Dengan begitu, ada dasar kuat untuk meminta pihak eksekutif menyusun program dan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat dan tepat sasaran.

“Tujuan kita agar bagaimana aspirasi masyarakat terkaver di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik APBD di kabupaten maupun di provinsi,” jelasnya.

Secara umum, Musrenbang kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari tingkat desa/keluarahan.

Musrenbang di tingkat kecamatan memiliki sejumlah tujuan. Pertama, membahas dan menyepakati hasil musrenbang dari tingkat desa/kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan bersangkutan.

Kedua, membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan. Ketiga, melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi OPD. (adv/gp)

Read Previous

Polda Kaltara Gelar Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Seberat 6, 073 Gram

Read Next

Di Tarakan, Rahmawati Kunjungi Korban Selamat Smart Air dan Beri Bantuan Korban Kebakaran Pantai Amal

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular