TANJUNG SELOR, LENSAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, akan mengejar target penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) sebelum masa jabatan berakhir.
Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Kilat A.Md., mengatakan, pembahasan raperda menjadi salah satu pekerjaan dan tanggungjawab yang ditarget tuntas. Sejumlah raperda sudah masuk dalam pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bulungan.
“Kami memberi atensi tersendiri terhadap penyelesaian pembahasan raperda, baik yang diusulkan oleh Pemkab Bulungan maupun inisiatif DPRD,” kata Kilat (25/3).
Dia mengungkapkan, masa jabatan Anggota DPRD Bulungan periode 2019 – 2024 berakhir pada Bulan Agustus 2024. Otomatis waktu yang dimiliki sekitar lima bulan ke depan.
“Teman teman anggota dewan optimis agar tugas ini sudah tuntas semua sebelum masa jabatan berakhir, kami tingan ingin meninggalkan pekerjaan rumah untuk Anggota DPRD selanjutnya,” jelas Kilat.
Kilat menargetkan seluruh raperda yang dibahas sudah disahkan menjadi perda di masa jabatannya. Sementara ini, progres perkembangan tergolong positif untuk mencapai target penyelesaian.
“Tidak semua Anggota DPRD saat ini kembali di periode selanjutnya. Perkiraan ada 13 anggota dari yang baru, jadi kami di periode ini target bisa selesaikan raperda yang ada,” pungkasnya. (rdk/gp)