• Kamis, 19 September 2024

Bawaslu Kaltara Gelar Rakor, Paparkan Peta Kerawanan Pemilihan

TARAKAN,LENSAKU – Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder dilaksanakan Bawaslu Kaltara di Swissbell Hotel Tarakan, Rabu (31/07/2024) lalu.

Pelaksanaan Rakor bertujuan dalam upaya pencegahan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Ketua Bawaslu, Rustam Akif, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya melakukan pencegahan agar kejadian kejadian yang lalu tidak terulang.

”Alhamdulilah hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan dalam rangka pencegahan pelanggaran, nanti akan disampaikan beberapa hal terkait pemetaan kerawanan dan bagaimana kita mengantisipasi kedepannya,” ungkapnya

Ia juga menyampaikan Harapannya kepada Stakeholder bagaimna kondusifitas di wilayah Kaltara tetap terjaga, aman dan kondusif.

”Tolong kepada stakeholder bantu kami untuk melakukan pengawasan karena ini tidak terlepas dari kepentingan kita bersama,” tegasnya

Selanjutnya, anggota Bawaslu Kaltara, Arif Rochman, menyajikan peta kerawanan dan press realase terkait kerawanan Pilkada tahun 2024, serta menyampaikan pengawasan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

”Peta kerawanan ini semua kita ambil dari indeks kerawanan Pemilu 2024 yang berawal dari press realase dari Bawaslu RI,” jelasnya

“Jadi kami mengumpulkan data dari tahun 2019, 2020 dan 2022 selanjutnya di ramu oleh Bawaslu RI kemudian di launching di setiap daerah,” lanjut Arif.

Selain itu, ia mengatakan bahwa fungsi peta kerawanan ini bisa membaca dari pengalaman sehingga tidak terjadi kasus yang sama, kesalahan yang sama di kemudian hari.

“Pemilihan ini kita harapkan bisa berjalan dengan baik, tertib, lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya

Bawaslu juga mengundang Kesbangpol Provinsi Kaltara dan Kapolda Kaltara sebagai narasumber. Adapun peserta Stakeholder yang sempat hadir dari KPU, Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat, Partai Politik, OKP, Paguyuban, FKUB dan Organisasi Mahasiswa. (adv/rdk)

Read Previous

Wakil Gubernur Kaltara Hadiri Peresmian Gedung Baru ITKK dan Dies Natalis ke-4

Read Next

BPOM: Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi oleh BPA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular