• Selasa, 15 Oktober 2024

54 Peserta Ikut Seleksi JPT Pratama, Lanjut ke Tahap Penulisan Makalah

TANJUNG SELOR, LENSAKU – Rangkaian Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024 terus berlanjut.

Sebanyak 54 peserta mengikuti tahap penulisan dan penyampaian makalah di ruang rapat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, lantai 4, Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (16/8/2024).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa seleksi penulisan dan penyampaian makalah ini merupakan bagian dari tahapan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).

“Seleksi ini bertujuan untuk menguji gagasan para calon terkait apa yang akan mereka lakukan apabila terpilih menduduki jabatan yang mereka lamar,” ujar Andi.

Ia menambahkan, seleksi terbuka ini tidak hanya ditujukan bagi instansi di lingkungan Pemprov Kaltara, tetapi juga terbuka bagi instansi pemerintah lainnya di luar Pemprov Kaltara. Dengan demikian, seleksi ini dapat diikuti oleh instansi dari seluruh Indonesia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pansel, proses seleksi ini akan berakhir pada 31 Agustus 2024.

“Dari data yang ada, peserta seleksi kali ini tidak hanya berasal dari lingkungan Pemprov Kaltara, tetapi juga dari Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Nunukan,” tuturnya.

Seleksi penulisan dan penyampaian makalah dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 Wita, sedangkan sesi kedua dimulai pukul 13.30 Wita.

Setelah sesi ini selesai, tahapan selanjutnya adalah asesmen yang akan dilaksanakan di Markas Komando Kepolisian Daerah (Mako Polda) Kaltara.

BKD Kaltara dan Panitia Seleksi telah bekerja sama dengan Mabes Polri terkait pelaksanaan asesmen center. Dalam tahapan ini, tim dari Mabes Polri akan hadir dan pelaksanaan asesmen akan berlangsung di Mako Polda Kaltara.

Andi juga menjelaskan bahwa terdapat 11 posisi JPT Pratama yang dibuka dalam seleksi ini. Namun, seleksi untuk posisi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK tidak dilanjutkan karena jumlah peserta yang mendaftar tidak memenuhi persyaratan.

“Kami berharap para peserta dapat memberikan gagasan yang optimal dalam setiap tahapan seleksi, sehingga hasilnya dapat mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemprov Kaltara dengan baik,” pungkas Andi. (dkisp/adv)

Read Previous

Soal DOB Tanjung Selor, DPRD Bulungan Dorong Segera Terwujud

Read Next

Harapan HUT RI ke-79, DPRD : Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular