Tanjung Selor, Lensaku.id – Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) adalah alat pembayaran non-tunai yang digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk membiayai kegiatan operasional dan belanja pemerintah secara elektronik.
KKPD memungkinkan transaksi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, serta mendukung program Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi KKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulungan di Ruang Tenguyun Lantai II pada Senin (23/9).
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, HM Zulkifli Salim, mewakili Bupati Bulungan dalam arahannya berharap, melalui KKPD setiap transaksi pemerintah daerah dapat tercatat secara transparan dan akurat.
“Melalui program ini, akan semakin mengurangi risiko penyimpangan dan mempercepat proses pembayaran,” katanya dalam sambuatan.
Para peserta yang terdiri pejabat penatausaha keuangan di masing-masing OPD pun diminta mendukung kebijakan ini dan memastikan bahwa seluruh aparatur pemerintahan di Kabupaten Bulungan dapat memahami dan mengimplementasikan penggunaan KKPD dengan baik dan benar. (rdk2)