• Kamis, 21 November 2024

Togap Simangunsong Dikukuhkan Sebagai Pjs Gubernur Kaltara

JAKARTA, LENSAKU – Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (23/9).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung A Kemendagri, Jakarta, bersamaan dengan pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi dan Pjs Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).

Togap, sapaan akrabnya, saat ini menjabat sebagai Sahmen Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga di Kemendagri, serta memegang peran sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.

Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan pesan penting terkait peran Pjs Gubernur. Ia mengatakan bahwa pengukuhan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif selama masa transisi hingga adanya pemimpin definitif.

“Kami percaya Bapak Togap Simangunsong memiliki kapasitas yang mumpuni untuk memimpin Kaltara dalam beberapa bulan ke depan. Sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat demi menjaga stabilitas di wilayah tersebut,” kata Mendagri.

Sebagai Pjs Gubernur, Togap Simangunsong memiliki tugas penting untuk memastikan jalannya pemerintahan, mengawal pelaksanaan program-program pembangunan, serta menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Kalimantan Utara.

Selain itu, mengingat tahun 2024 adalah tahun politik, Togap juga diharapkan mampu menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kaltara.

Togap sendiri memiliki pengalaman yang luas di bidang pemerintahan. Sebagai Plh Dirjen Polpum, ia kerap terlibat dalam berbagai urusan pemerintahan yang terkait dengan politik dan keamanan. Pengalaman ini dinilai mendukung perannya dalam menjaga stabilitas dan tata kelola pemerintahan di Kaltara.

Selain Kaltara, pengukuhan juga dilakukan untuk Pjs Gubernur Jambi dan Sulawesi Tengah. Ketiga provinsi tersebut membutuhkan pemimpin sementara yang mampu menjalankan tugas dengan baik hingga gubernur definitif dilantik.

Dengan pengukuhan ini, Togap Simangunsong diharapkan dapat membawa perubahan positif dan menjaga kontinuitas pembangunan di Provinsi Kaltara. (dkisp/adv)

Read Previous

Pemprov Libatkan Semua Pihak Dorong Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Read Next

Tekankan Integritas Pengawas Pilkada, Bawaslu Kaltara Gelar Internalisasi Nilai Pancasila

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!