• Minggu, 8 Desember 2024

DPRD Kaltara Apresiasi Kegiatan Simulasi Pemungutan Suara Yang Diselenggarakan Oleh KPU

DPRD, KALTARA, LENSAKU – Tidak lama lagi penyelenggaraan Pilkada Serentak akan berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Kaltara, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan digelar pada 27 November mendatang.

Kegiatan simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara serta pengunaan Sirekap digelar KPU Kaltara agar dalam pelaksanaan pada hari H nanti bisa berjalan dengan baik.

Dari kegiatan ini, Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltara Muhammad Nasir mengapresiasi acara simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap Pilkada Kaltara yang digelar KPU Kaltara, Kamis (31/10/24).

“Saya kira apa yang dilakukan KPU pada pagi hari ini, sudah sesuai dengan aturan mekanisme yang berlaku. Baik secara di Kalimantan Utara maupun secara nasional,” ujar Muhammad Nasir kepada awak media.

Diungkapkan Muhammad Nasir, pada Pilkada 2024, ada beberapa perubahan yang dilakukan KPU, salah satunya mengenai perubahan tempat duduk di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini diharapkan bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat  paham.

“Tadi saya mendengar mungkin ada beberapa perubahan seperti perubahan tempat-tempat duduk baik saksi dan segala macam tadi itu.

Dan Sirekap juga demikian untuk Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU pada perhitungan suara.

Tentunya hal itu untuk menciptakan Pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi,” kata politisi Partai Golkar itu.

Menurut Muhammad Nasir, melalui simulasi pemungutan suara yang dilakukan hari ini, bertujuan memberikan sosialisas kepada masyarakat, bahwa pelaksanaannya untuk kali ini seperti ini, ada desain baru yang dilakukan KPU untuk skema persiapan pencoblosan dan lain-lainnya.

“Simulasi ini penting, karena kan kita untuk menyeragamkan seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaan Pilkada, karena macam Pemilu kemarin kan ditarikan kita ini ada soal kemarin sampai PSB,” tuturnya.

Nasir juga berpesan kepada KPU Kaltara agar bisa melaksanakan kegiatan pencoblosan pada hari H-nya sampai perhitungan dan penetapan bisa berjalan lancar sehingga tidak ada lagi celah-celah pelanggaran hukum yang masuk atau dilaporkan dalam melaksanakan dan mensukseskan kegiatan pilkada 2024.

“Karena kita tahu bahwa apapun yang terjadi pada saat kegiatan pilkada ini maka yang bertanggung jawab secara keseluruhannya adalah KPU,” imbuhnya. (rdk)

 

 

Read Previous

Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu

Read Next

Dewan Dorong Peningkatan Ketahanan Pangan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!