• Minggu, 24 November 2024

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir Ingkatkan Kondusifitas dan Keamanan Pilkada Serentak 2024

DPRD, KALTARA, LENSAKU – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Muhammad Nasir menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltara untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung.

“Kita berharap Pilkada serentak di Kaltara dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan, yakni aman, tertib dan damai,” kata Nasir, Minggu (17/11/2024).

Kondusifitas dan keamanan yang diharapkan tidak hanya saat proses pelaksanaan namun hingga pasca pelaksanaan yakni setelah penetapan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Mudah-mudahan tidak ada masalah-masalah yang membuat Provinsi Kaltara dalam kondisi tidak aman dan kondusif,” harapnya.

Menurutnya, peran dari seluruh pihak baik penyelenggaran, keamanan hingga masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024 di Kaltara.

Karena pada dasarnya penyelenggaraan pesta demokrasi ini adalah sebagai salah satu upaya untuk memperoleh pemimpin terbaik pilihan rakyat untuk masa depan Kaltara lebih baik. Sehingga sebagai anggota legislatif, DPRD Provinsi Kaltara sangat mendorong terlaksanakannya pagelaran demokrasi ini secara adil dan memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam menentukan pilihannya tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Kami sangat berharap bahwa masyarakat Kaltara secara keseluruhan dapat menyukseskan kegiatan demokrasi ini,” ucapnya.

“Tentu saja mengingat kegiatan Pilkada ini adalah kegiatan lima tahun sekali yang apabila kita salah memilih pemimpin, maka kita juga yang akan menikmati hasil dari pemilihan itu sendiri,” sambungnya.

Untuk diketahui pelaksanaan Pilkada serentak akan digelar pada Rabu 27 November 2024. Dalam pelaksanaanya masyarakat yang memiliki hak pilih akan diberikan kesempatan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Bupati dan Wakil Bupati di masing-masing Kabupaten serta Walikota dan Wakil Walikota Tarakan. (adv/rdk2)

Read Previous

Sebagai Ibukota Provinsi Kaltara, DPRD Terus Dorong Pembentukan DOB Tanjung Selor

Read Next

Polri Kirim Tim Pemulihan Trauma Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!