DPRD, KALTARA, LENSAKU – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk segera melanjutkan jalan Ringroad Pantai Amal menuju Juata Laut.
Pasalnya, jalan tembus dapat memicu pergerakan Masyarakat dan mempercepat arah Pembangunan di wilayah Utara dan Tarakan Timur, yakni dari Pantai Amal ke Juata Laut.
Sebelumnya, Jalan Ringroad Pantai Amal dan Juata Laut masih terkendala berbagai persoalan, salahs atunya adalah pembebasan lahan antara Masyarakat dengan Perusahaan. Namun, setiap persoalan pasti ada solusi. Dalam hal ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara siap memfasilitasi antara Pemerintah Provinsi Kaltara, Pemkot Tarakan, Pihak Perusahaan dan Masyarakat.
“Kami sebagai Dewan, akan siap memfasilitasi setiap persoalan di Dewan, nah jadi kita berharap Pemprov segera mencari solusinya Pembangunan jalan Ringroad tembus dari Amal ke Juata Laut,” tutur Jufri Budiman, S.Pd
Jufri Budiman mengatakan Komisi III DPRD Kaltara yang membawahi bidang Pembangunan akan ikut melkukan monitoring dan pengawasan terkait kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltara sebagai pengguna anggaran. Sehingga, fungsi legislasi yang baik berdampak pada arah pembangunan yang efektif dan transparansi.
“Fungsi kami di Dewan salah satunya adalah pengawasan, kebetulan saya di Komisi III memang dibagian itu, kami harapkan bisa dilanjutkan Pembangunan Ringroad Pantai Amal dan Juata Laut, kalau ada masalah ayo kita duduk bareng cari Solusi Bersama-sama,” tutupnya. (adv/rdk)