DPRD, KALTARA, LENSAKU – Presiden Prabowo Subianto menangis disela-sela saat mengumumkan kenaikan gaji guru tahun depan, di gelaran Puncak Hari Guru Nasional, Kamis (28/11/2024). Dimana Menjelang akhir pidatonya, Prabowo mengatakan pengumuman hari ini memang belum tentu memuaskan semua pihak. Namun, pemerintah akan berupaya terus menerus untuk menyejahterakan para guru.
“Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman hari ini belum, belum yang saudara saudara perlukan. Tapi ini adalah…,” ujar Presiden Prabowo.
Terlihat di layar kaca, Prabowo pun langsung tertunduk, menitikkan air mata, kemudian menyeka wajahnya dengan tisu. “Ini adalah upaya kami dan ini akan kami upayakan terus,” lanjutnya.
Melihat adegan Presiden Prabowo Subianto di layar kaca saat berpidato, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara Jufri Budiman, S.Pd pun terkesima dan menyambut baik kebijakan kenaikan GajiGuru, dan Prabowo Subianto memberikan bukti sebagai Presiden yang mencintai bangsa dan negaranya, dan membela hak-hak rakyatnya untuk kesejahteraan bersama.
“Saat ini kita mendapatkan Pemimpin yang luar biasa hebatnya, mengerti keinginan Rakyatnya, dan harapan kita Bersama dengan program dan kebijakan Presiden Prabowo maka Indonesia masuk menjadi era Emas dan menjadi Negara Maju,” ujar politisi Partai Gerindra Kaltara tersebut.
“Saya pribadi mengidolakan beliau, apalagi beliau juga Ketua Umum dari Partai Gerindra yang membesarkan saya, tentu kecintaan saya untuk President juga besar, dan sikap sifat yang ditunjukkannya membuat saya tidak salah pilih, semoga Tuhan terus memberikan kesehatan kepada Bapak untuk memimpin Negeri kita Indonesia,” tutup JB.
Sebelumnya, Dalam pidatonya di depan para guru, orang nomor satu di Indonesia itu memaparkan pemerintah akan meningkatkan anggaran kesejahteraan guru hingga Rp 16,7 triliun di 2025. Dia mengatakan tahun depan untuk kesejahteraan guru saja anggarannya mencapai Rp 81,6 triliun.
Dengan peningkatan anggaran itu, Prabowo menaikkan gaji guru yang berstatus ASN sebanyak satu kali gaji mulai tahun 2025. Sementara guru non ASN akan mendapatkan kenaikan jumlah tunjangan profesi menjadi Rp 2 juta per bulan.
Khusus untuk guru non ASN, hanya yang sudah memiliki sertifikasi profesi lewat program Pendidikan Profesi Guru (PPG) saja yang bisa mendapatkan kenaikan tunjangan sertifikat. (adv/rdk)