DPRD, KALTARA, LENSAKU – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) H Muddain, menyatakan komitmennya untuk memastikan setiap warga, tanpa terkecuali mendapatkan jaminan sosial dan pelayanan kesehatan yang layak.
Dikatakan, jaminan sosial dan layanan kesehatan bagi masyarakat, menjadi salah satu fokus utama dalam program kerja pemerintah daerah bersama DPRD. Yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara merata, baik di wilayah perkotaan, pedalaman, daerah terpencil dan perbatasan.
Secara umum, kata dia, lembaga legislatif terus mengawasi implementasi program jaminan sosial dan layanan kesehatan, termasuk memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan hingga ke pelosok daerah.
“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Kami di DPRD Kaltara terus berupaya memastikan tidak ada satupun warga yang tertinggal, baik dalam hal jaminan sosial maupun akses layanan kesehatan,” kata Muddain, awal pekan ini.
Menurut legislator Partai Demokrat tersebut, salah satu tantangan utama adalah pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah pedalaman. Oleh karena itu, DPRD bersama pemerintah provinsi, penting untuk berkomitmen memperkuat infrastruktur kesehatan, seperti mendirikan fasilitas layanan kesehatan di daerah sulit dijangkau dan menambah tenaga medis.
“Bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga distribusi tenaga medis yang harus merata. Kami terus mendorong agar program-program kesehatan dapat menjangkau seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil,” tegas Muddain.
Ia menambahkan, DPRD Kaltara akan mengoptimalkan pengawasan terhadap alokasi anggaran di sektor kesehatan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Anggaran kesehatan harus tepat sasaran, mulai dari peningkatan pelayanan hingga penyediaan obat-obatan dan fasilitas yang memadai. Ini penting agar masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga merasa terlayani dengan baik,” ujarnya.
Muddain mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung program-program kesehatan yang dicanangkan pemerintah. Ia juga mendorong warga untuk proaktif dalam pendataan kepesertaan program jaminan sosial yang disediakan. (adv/rdk)