• Minggu, 22 Desember 2024

Lantaran Tidak Betah, Seorang Santri Pesantren Al-Ihsan Membuat Drama Diculik Dan Dicabuli

BERAU, Lensaku – Video santri dari Pesantren Al-Ihsan yang mengaku diculik dan dicabuli sempat membuat heboh dunia maya. Pasalnya, video tersebut berhasil membuat masyarakat Kabupaten Berau iba dan naik pitam saat menonton video tersebut.

Video tersebut beredar pada tanggal 25 November 2021 kemarin. Polsek Tanjung Redeb pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap anak yang bersangkutan. Termasuk, kepada orang yang merekam dan menyebarkan video tersebut.

“Dengan ini disampaikan, bahwa NHH, gadis berusia 12 tahun yang berada di dalam video tersebut adalah berita HOAKS. Pernyataan dari NHH bahwa dirinya diculik dan mengalami pelecehan seksual itu semua hanya skenario atau pengakuan palsu dari yang bersangkutan. Bahwa NHH sebenarnya tidak betah tinggal di Pesantren Al Ihsan,” tutur Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, IPTU Suradi.

Diketahui, NHH (12) yang mengarang semua cerita atau pengakuan bohong tersebut supaya dirinya tidak dikira kabur dari pesantren. Hal tersebut dilakukannya, karena ia takut dengan orang tuanya yang memaksa NHH untuk tetap tinggal dan bersekolah di Pesantren Al Ihsan.

“Ia juga menyatakan bahwa ketika dia merasa sakit dibagian perutnya itu dikarenakan yang bersangkutan lelah berjalan kaki, dari Pesantren Al Ihsan menuju Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb,” tambah IPTU Suradi.

Lebih lanjut, NHH juga menyatakan bahwa dirinya sempat meminta tumpangan motor kepada masyarakat sekitar yang lewat di Jalan Ahmad Yani untuk diantar ke rumah neneknya di Tepian Kecamatan Sambaliung untuk menenangkan diri di sana.

Sementara itu, ONG, selaku orang yang pertama kali mengunggah video tersebut di sebuah grup WhatsApp, menyatakan bahwa ketika dia mengupload video tersebut spontan karena pengakuan dari NHH. Sehingga Sdr. ONG langsung merekam kejadian tersebut dan membagikan video tersebut ke sosial media, dengan harapan supaya segera ada tindakan dari pihak Kepolisian setempat.

“Dengan ini, sekali lagi disampaikan, bahwa pernyataan dalam video tersebut adalah Hoax satau Tidak Benar,” beber IPTU Suradi.

Pelaku dengan inisial NHH pun kini telah membuat video klarifikasi dan menyampaikan permohonan maafnya dalam video yang diunggah di laman Instagram @polresberau.(Chr).

Read Previous

Pelantikan Kepala Kampung Terpilih 2021 Digelar 23 Desember 2021 Mendatang.

Read Next

Mempercepat Herd Immunity Polres Berau mengadakan Vaksin Dosis 1 & 2

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!