• Minggu, 22 Desember 2024

Antisipasi DBD, Kelurahan Gayam Bersama Puskesmas Kampung Bugis Lakukan Fogging

BERAU, Lensaku – Sebagai bentuk upaya pencegahan penyakit infeksi Demam Berdarah Dengue (DBD), Kelurahan Gayam bersama Puskesmas Kampung Bugis menjalankan kegiatan fogging di rumah warga. Kegiatan tersebut dilakukan di 2 tempat, yakni RT 01 dan RT 06, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kalimantan Timur pada Selasa (30/11/2021).

Lurah Gayam, Iskandar Zulkarnain, mengatakan bahwa beberapa hari lalu ditemukan 2 orang warga RT 01 dan RT 06 yang terinfeksi Demam Berdarah Dengue (DBD). Dirinya pun menuturkan, pelakasanaan fogging ini ditujukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut terkait virus tersebut.

“Karena ada laporan dari warga di RT tersebut, sehingga kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyemperotan di rumah dan saluran pembuangan air agar nyamuk dan jentik-jentiknya sebagai penyebab DBD ini dapat dimusnahkan, sehingga tidak terjadi penyebaran infeksi DBD lebih lanjut,” tuturnya.

Mengenai kondisi warga yang terjangkit DBD, Lurah Gayam mengungkapkan warga tersebut telah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai.

“Alhamdulillah kondisi 2 orang itu sudah dirawat di RS, keduanya adalah wanita, 1 orang dari RT 01 dan 1 orang dari RT 06. Puji syukur lagi karena 1 orang sudah keluar dari Rumah Sakit dan sedang menjalankan perawatan di rumah,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, dirinya berharap warganya dapat terus menjaga kebersihan guna mencegah penyebaran DBD melalui nyamuk Aedes Aegepty. Ia juga mengajak para warga di kedua RT tersebut untuk bergotong-royong melakukan kerja bakti.

“Itu sangat penting mengingat selain pandemi Covid-19 juga perlu antisipasi DBD ini dengan menjaga kebersihan lingkungan dan rumah. Membersihkan saluran pembuangan air juga penting untuk mencegah timbulnya jentik-jentik nyamuk mengingat Desember ini curah hujan tinggi,” pungkasnya. (Chr).

Read Previous

Sebuah Bengkel Di Kelurahan Rinding Hangus Dilalap Api

Read Next

Dinas Pertanahan Berau Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!