BERAU, LENSAKU – Masyarakat di Kampung Balikukup Kecamatan Batu Putih sejak beberapa tahun lalu telah menikmati listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal. Meskipun belum bisa memenuhi keseluruhan kebutuhan listrik, namun keberadaan pembangkit dengan kapasitas 1000 kilowatt tersebut sangat dirasakan masyarakat.
Memudahkan pengelolaan PLTS, Pemerintah Kabupaten Berau secara resmi menghibahkan PLTS Komunal kepada Pemerintah Kampung Balikukup. Hal ini menindaklanjuti Keputusan Bupati Berau Nomor 197 tahun 2022 tentang penetapan penerima hibah daerah. Penandatangan hibah aset senilai Rp 7,746 miliar tersebut dilakukan langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bersama Kepala Kampung Balikukup, Bahtiar, di Gedung Pertemuan Kampung Balikukup pada Senin (4/4/2022).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengungkapkan penyerahan aset berupa PLTS Komunal kepada Pemerintah Kampung Balikukup dilakukan untuk lebih memudahkan dalam pengelolaan dengan harapan akan semakin memaksimalkan pelayanan listrik kepada masyarakat di pulau tersebut.
Pemenuhan listrik di tiap kampung disampaikan Sri Juniarsih sudah menjadi komitmen yang kuat bagi Pemkab Berau bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat serta stakeholder terkait. “Ini adalah mewujudkan amanat presiden untuk membangun dari pinggiran. Membangun dari kampung menjadi prioritas bersama melayani masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Kepala Kampung Balikukup Bahtiar, mengatakan PLTS Komunal sangat membantu masyarakat Balikukup dalam pemenuhan listrik, dalam setiap aktivitas masyarakat baik siswa yang belajar malam maupun menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.
Masyarakat Balikukup berharap kapasitas PLTS dapat ditambah seiring dengan pertumbuhan pemukiman penduduk di Balikukup. Selain itu ada beberapa bagian yang terdampak bencana alam puting beliung sehingga mengalami kerusakan.
“Kami sangat berharap ada dukungan penambahan kapasitas pembangkit karena permintaan listrik masyarakat yang meningkat,” tandasnya. (hms/dez)