BERAU, LENSAKU – Penambangan pasir di Kabupaten Berau terancam dihentikan. Lantaran Polres Berau menyebut aktivitas itu masih ilegal. Namun, dibalik itu ternyata banyak pihak yang menilai timbulnya dampak baru bagi daerah.
Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, bahwa pihaknya bakal memberikan penindakan bagi setiap penambang pasir yang tidak memiliki izin lengkap alias masih ilegal. “Nanti kami berikan imbauan berupa sosialisasi terlebih dahulu baru dilakukan penertiban,” ucapnya, Jumat (2/9).
Pernyataan itu pun mendapat tanggapan oleh sejumlah pelaku konstruksi perwakilan masyarakat Berau. Menurut mereka apabila penambang pasir tidak beroperasi, maka akan berdampak bagi stabilitas pembangunan hingga perputaran ekonomi masyarakat.
Ketua Asosiasi Konstruksi Berau, Andi Sawega menyebut, banyak proyek strategis di daerah yang membutuhkan pasir. Pasalnya, hasil sumber daya alam dari galian C itu merupakan bahan perekat bangunan utama yang bernilai ekonomis dan mudah didapat.
“Kalau mengenai perizinan, belum ada satupun badan usaha galian C di Berau yang memiliki izin lengkap. Sementara, pasir ini menjadi bagian yang penting dalam proses pembangunan. Dimana sesuai instruksi Presiden Joko Widodo bahwa kepolisian seharusnya mengawal proses tersebut,” tuturnya, Jumat (2/9).
“Masyarakat bisa membangun rumah, tapi kalau tidak ada pasir jangankan bisa bangun rumah, bangun WC saja tidak bisa. Sehingga, harus dipahami bahwa pasir menjadi bagian komponen penting untuk mendukung pembangunan,” sambungnya.
Dirinya menilai belum ada substitusi yang tepat dan ekonomis untuk menggantikan komponen pasir. Oleh karenanya, menurut dia, dampak serius dapat ditimbulkan apabila kebutuhan pasir berkurang ataupun nihil.
“Banyak proyek pemerintah yang juga memanfaatkan pasir, seperti pembangunan gedung, drainase, hingga jalan. Otomatis kalau penambang pasir dibatasi bakal mengakibatkan terhambatnya seluruh pembangunan,” terangnya.
Tak main-main, Andi mengklaim, apabila pembangunan itu terhambat tentu bakal berdampak bagi serapan anggaran daerah. Dimana nilainya bakal menurun seiring dengan berkurangnya proses perputaran ekonomi.
“Itupun yang menjadi atensi saya sebagai perwakilan dari masyarakat untuk menyikapi hal ini. Supaya Kapolres Berau lebih baiknya duduk bersama mendengar keluhan dari penambang pasir. Mereka bukan meminta izin melainkan hanya memberikan gambaran terkait kebutuhan pasir,” katanya.
Penilaian juga diberikan oleh masyarakat Berau, Aji Fahruddin yang menyebut bahwa masyarakat membutuhkan pasir untuk membangun rumah. Apabila tambang pasir ditutup bagaimana nasib pembangunan yang sedang berjalan atau dikerjakan.
Selain itu, kata dia aktivitas penambangan pasir dapat mengurangi pendangkalan sungai, sehingga kapal-kapal besar yang mengangkut bahan pokok dapat masuk. Dirinya juga menilai aktivitas penambangan pasir di Berau rata-rata hanya dilakukan oleh masyarakat kecil. Dimana mereka banyak mengais rezeki untuk menghidupi keluarganya dari aktivitas galian C itu.
“Jangan hanya melihat kerena tidak punya izin dan mareka disuruh tutup. Tetapi, tidak melihat dampak manfaatnya dalam membantu pembangunan di daerah,” pungkasnya. (*/CTN)