BERAU, LENSAKU – Satuan Lalu Lintas Polres Berau, akan melaksanakan Operasi Zebra 2022. Operasi yang akan digelar selama dua pekan mulai 3 Oktober 2022 ini, menyasar pada pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara atau kendaraan tanpa surat.
“Sasaran yang menjadi prioritas saat Operasi Zebra adalah pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara. Tak hanya itu, juga akan ditindak pengendara roda dua dan empat yang melanggar seperti melawan arus,” ujar Kasatlantas Polres Berau AKP Edo Damara Yudha, Rabu (28/9/2022).
Ia meminta masyarakat tidak saja mematuhi aturan lalu lintas saat polisi melakukan operasi penertiban, tapi juga dibiasakan setiap waktu demi keselamatan bersama.
“Tujuan dari Operasi Zebra untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta menekan kecelakaan yang sering terjadi. Meskipun operasi nanti berakhir, kami harap masyarakat tetap patuh pada aturan lalu lintas,” katanya.
Selama Operasi Zebra 2922, polisi tetap akan bersikap tegas dengan tetap mengedepankan tindakan preemtif atau imbauan dan pendeketan kepada masyarakat.
Sedikitnya, ada 7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak, berikut rinciannya.
1. Berkendara sambil main HP
2. Pengemudi dibawah umur
3. Berbonceng lebih dari 1 orang
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt
“Kita harap para pengendara patuh dan tertib pada peraturan berlalu-lintas,” pungkasnya. (*/CTN/HmsPlrs)