• Sabtu, 23 November 2024

Ditresnarkoba Polda Kaltara Musnahkan 542 Gram Sabu

KALTARA, LENSAKU.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 542,89 gram hari ini, Rabu (15/3). Barang bukti tersebut berasal dari 5 tangkapan sepanjang Bulan Januari sampai Februari 2023.

Direktur Resnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto melalui Kabag Binopsnal, Kompol Suwandi mengatakan, 2 kasus didapat di Kota Tarakan dan 3 kasus lainnya berada di Kabupaten Bulungan.

 

 

Lanjut dia, tangkapan pertama berlangsung tanggal 24 Januari 2023 dengan tersangka berinisial R. Dia ditangkap karena membawa plastik bening berukuran besar yang diduga berisi sabu seberat 492,092 gram.

“Kami juga mendapati tersangka membawa satu plastik berukuran kecil yang berisi sabu sekitar 5,93 gram,” kata Suwandi.

Kemudian, tangkapan kedua berlangsung tanggal 31 Januari 2023. Tim Resnarkoba Polda Kaltara menangkap PA yang membawa satu bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 14,37 gram.

“Pengungkapan kasus ketiga terjadi tanggal 11 Februari 2023 dengan tersangka LS. Kita amankan dia di Teluk Selimau, Tanjung Selor Hilir. Kita mengamankan sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 4,99 gram, 6,35 gram, 0,81 gram dan 2,33 gram,” paparnya.

Sementara itu, tangkapan ke-empat berlangsung tanggal 11 Februari 2023 dengan tersangka berinisial AA. Dia amankan di wilayah Pasar Induk Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

“Barang bukti yang diamankan satu bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat bruto sekitar 15,66 gram,” imbuhnya.

Adapun, tangkapan terakhir berlangsung tanggal 16 Februari 2023 dengan tersangka berinisial S. Dia diamankan di Jalan Agus Salim, Kelurahan Selumit, Kota Tarakan. Tersangka didapati membawa narkotika jenis sabu seberat 6,29 gram.

“Barang bukti ini telah kita musnahkan dengan cara dilarutkan kedalam wadah yang berisi air. Para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(rdk).

Read Previous

Luncurkan Nexus Creator Hub, Arkadia Digital Media Gaet Ratusan Influencer

Read Next

Ketut Lopoy Sompoton Memimpin EK LMND Bulungan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!