BERAU LENSAKU.ID – Sejumlah pemilik kios disepanjang jalan HRM Ayoeb menuju arah Kecamatan Gunung Tabur mulai ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau.
Kasat Pol PP Berau, Anang Saprani langsung memimpin jalannya penertiban dan sekaligus memberikan imbauan dan pemahaman kepada sejumlah pemilik kios yang sebagian tempat dagangannya berada dibahu jalan. Selasa (28/03/23).
“Saat ini baru kita kasih imbauan dan pemahaman, kami berharap pemilik kios segera memindahkan rak atau tempat jualannya yang ada dibahu jalan yang telah dilakukan pelbaran, baik sebalh kiri maupun kanan jalan”, imbau Kasat Pol PP.
Lanjut Kasat Pol PP, Ia menegaskan, penertiban yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan, dihatapkan pemilik kios dapat memahami dan menataati aturan ini, sehingga tidak menganggu padatnya arus kendaraan dua arah pada jam-jam tertentu.
“Penertiban ini juga akan kita tindak lanjuti dalam beberapa hari kedepan, bagi pemilik yang masih tidak mentaati maka selanjutnya akan diberikan tegura.bahkan sanksi.
Sumber (Diskominfoberau/Hd/rdk)