• Kamis, 12 Desember 2024

Pemerintah Pusat Diharap Segera Cabut Moratorium DOB

TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara dari daerah pemilihan (dapil) IV – Kabupaten Nunukan, Anto Bolokot, berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorim atau penundaan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Anto yang juga sekaligus Anggota Tim Presidium DOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), menegaskan jika masih terus memperjuangkan realisasi pembentukan daerah otonom. Dia memahami jika kunci awal ada di tangan pemerintah pusat melalui pencabutan moratorium.

“Harapan kita sekarang agar keran pemekaran DOB segera dibuka,” kata Anto, Kamis (12/10).

Secara khusus, alasan utama moratorium dicabut adalah agar masyarakat di wilayah seperti Kabudaya mendapatkan akses pelayanan lebih baik. Kabudaya sendiri perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Secara teknis, Anto memastikan wilayah calon DOB Kabudaya memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup untuk menjalankan roda pemerintahan. Potensi ini diyakini menjadi nilai lebih Kabudaya di mata pemerintah pusat.

“Sangat cukup potensi pendapatan kita, di Kabudaya ada tambang emas, batubara dan migas, selain itu pertanian dan perkebunan masyarakat juga berkembang dengan baik,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, ada lima calon DOB yang berada di Provinsi Kalimantan Utara. Selain Calon DOB Kabudaya, ada Calon DOB Krayan dan Calon DOB Sebatik yang ada di Kabupaten Nunukan.

Di Kabupaten Malinau ada Calon DOB Apau Kayan dan di Kabupaten Bulungan ada Calon DOB Tanjung Selor.(advertorial/rdk)

Read Previous

Ainun Farida Apresiasi Pembangunan di Kabupaten Bulungan

Read Next

Gubernur Kaltara Menang Banding di PTTUN Banjarmasin

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!