• Jumat, 27 Desember 2024

Albertus : Urusan Wajib Harus Terakomodir di APBD 2024

TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus Baya memaparkan, pihaknya secara normatif akan tetap memberi sorotan terhadap pemenuhan urusan wajib pemerintah dalam APBD 2024. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Setelah kami menerima rancangan APBD ini, kami secara normatif tetap menyoroti bagaimana masalah urusan wajib diakomodir. Itu menjadi prioritas dari DPRD Kaltara,” kata Albertus, Senin (27/11).

Lanjut dia, program aksesibilitas wilayah melalui pembangunan infrastruktur, juga penting mendapatkan perhatian besar. Hal ini secara umum masih berlaku pada lima kabupaten dan kota di Kaltara.

“Infrastruktur menjadi representasi kehadiran pemerintah, utamanya di wilayah perbatasan dan pedalaman, termasuk juga secara merata di lima kabupaten/kota,” jelasnya.

Dia memahami bahwa Pemprov Kaltara mengalami keterbatasan perihal kapasitas keuangan daerah. Oleh sebab itu, Albertus mengingatkan agar pihak eksekutif jeli dalam menentukan skala prioritas.

Secara teknis, DPRD Kaltara masih akan melanjutkan sejumlah tahapan sebelum agenda persetujuan bersama dengan Pemprov Kaltara. Akurasi pengalo kasian anggaran akan dioptimalkan dalam tahapan tersebut.

“Setelah ini ada klarifikasi dan koreksi terlebih dahulu sebelum persetujuan bersama. Kami berupaya agar APBD 2024 nanti bisa benar-benar memberi manfaat pembangunan bagi masyarakat,” pungkasnya. (advertorial)

Read Previous

Fraksi DPRD Kaltara Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2024

Read Next

Penyertaan Modal BUMD Perlu Pertimbangan Sebelum Direstui

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!