• Minggu, 22 Desember 2024

Gubernur Teken Kesepakatan Bersama Penanggulangan Bencana di Wilayah Kalimantan

ABADIKAN MOMEN : Gubernur Kaltara, DR. (H.C) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, mengabadikan momen foto bersama usai penandatangan kesepakatan bersama perwakilan pimpinan daerah Wilayah Kalimantan, Selasa (6/8/2024).

 

BALIKPAPAN, LENSAKU – Gubernur Kalimantan Utara, DR. (H.C) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, menghadiri Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah Kalimantan, yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur.

Gubernur mengungkapkan menjadi bagian dalam proses penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi di wilayah Kalimantan, termasuk penandatangan kerja sama resiliensi wilayah Kalimantan yang dilakukan oleh Kepala BPBD se-Kalimantan.

Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam sambutannya saat membuka acara mengingatkan potensi bencana secara umum adalah ancaman terhadap Indonesia secara keseluruhan.

“Kami mengingatkan potensi bencana yang terjadi di Pulau Kalimantan bisa menjadi ancaman terhadap Indonesia secara keseluruhan, karena saat ini IKN ada di Kaltim,” ujarnya di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (6/8).

Menurutnya, spesifikasi bencana satu provinsi di Pulau Kalimantan berbeda dengan provinsi lainnya, seperti bencana banjir, kebakaran lahan dan hutan.

“Oleh karena itu betapa pentingnya kerjasama antar provinsi ini,” imbuhnya.

Maka dari itu, melalui penandatangan naskah kesepakatan ini membuat regulasi yang menjadi payung hukum bersama agar tidak menjadi temuan saat pelaksanaan anggaran dalam penanggulangan bencana yang terjadi.

Turut hadir mendampingi Gubernur Zainal, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kaltara, Taufik Hidayat, S.TP, M.Si, dan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, H. Nur Ansar. (dkisp/adv)

Read Previous

BPOM Ungkap 7 Penyakit Terkait BPA pada Galon Guna Ulang

Read Next

Wagub Ajak Masyarakat Hadapi Tantangan Global di Era Keterbukaan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!