• Jumat, 22 November 2024

Kilat Target Sejumlah Perda Disahkan Sebelum Masa Jabatan Dewan Berakhir

Tanjung Selor, Lensaku.id – Salah satu bentuk keberhasilan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah membuat regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda). Hal itu menjadi atensi bagi Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Kilat Amd.

Pasalnya, masa jabatan Anggota DPRD Bulungan periode 2019-2024 akan segera berakhir. Untuk itu, Kilat menargetkan dapat menuntaskan sejumlah Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah).

Diketahui, ada sejumlah Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab), serta beberapa inisiatif DPRD yang kini dalam proses pembahasan. 

“Iya, sedang dibahas oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah). Kita harapkan bisa dituntaskan,” katanya beberapa waktu lalu. 

Sebagai informasi, merujuk pelantikan anggota dewan, maka masa jabatan 25 Anggota DPRD Bulungan akan berakhir pada Agustus 2024 mendatang. Untuk itu, di waktu yang tersisa, para wakil rakyat tersebut bisa menyelesaikan tugasnya dalam menghasilkan produk hukum daerah. 

“Jadi kita upayakan sebelum masa jabatan berakhir, Ranperda yang sementara ini dalam proses pembahasan dapat selesai. Artinya sudah disahkan menjadi Perda,” jelasnya. 

Politisi Partai Gerindra itu membeberkan, masih ada sejumlah rancangan yang tengah berproses. Sehingga, dia berharap sebelum Agustus mendatang, sudah bisa ditetapkan oleh anggota dewan periode 2019-2024. (rdk2)

 

Read Previous

Tidak Sekedar Perencanaan, DPRD Dorong Taman dan Joging Track Terealisasi

Read Next

Jalan di Bulungan Masih Butuh Perhatian, DPRD Minta Peningkatan Infrastruktur

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!