• Jumat, 27 Desember 2024

Aluh Berlian, Dorong Pemerintah Kaltara Segera Adakan Fasiltas Rehab Untuk Pengguna Narkoba

DPRD, KALTARA, LENSAKU – Usai menjalankan Reses masa Sidang I Tahun 2024 di daerah pemilihannya, Hj. Aluh Berlian, S.H, M.Si menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2024, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Bahaya Narkoba.

Kegiatan yang dilaksanakan di kediamanny, Jalan Gelatik Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan dihadiri oleh Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto, S.Sos, Kasat Reskoba Polresta Bulungan, AKP Derry Eko Setiawan,S.I.K, tokoh masyarakat, pemuda dan beberapa organisasi keagamaan. Sabtu (23/11/24)

Dalam sambutannya, Aluh berlian menyampaikan, pentingnya sosialisasi ini agar masyarakat tau dan memahami bagaimana bahaya narkoba dan bagaimana cara menanggulanginya.

“Kita tau bersama belakangan ini peredaran narkoba di Kaltara sangat mengerikan, walupun sudah banyak yang ditangkap oleh jajaran Polda Kaltara, namun barang haram ini masih membuat kita semua kuatir, khusunya bagi anak – anak kita, maka perlu adanya benteng yang kuat agar anak kita terhindar dari bahaya narkoba”, ungkap anggota dewan yang duduk di komisi III ini kepada lensaku.

Lanjut Aluh Berlian, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya dikalangan generasi muda, diperlukan peran dan sinergi yang kuat semua pihak, terutama peran keluarga khususnya orang tua sangat penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada anaknya.

“orang tua harus selalu hadir dalam keseharian anak – anaknya, melalui pendidikan agama dan akhlak, kasih saying, memberikan rasa aman, bimbingan dan perhatian serta mengetahui kebutuhan anak – anak, kita sebagai orang tua harus selalu ada saat anak kita membutuhkan, kita berikan pengawsan aktif dan tentunya bijaksana, dengan cara seperti ini mudah – mudahan anak kita akan lebih nyaman dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba”, bebernya.

Terkait dengan peredaran narkoba yang sangat memprihatinkan, khususnya di Kaltara, Aluh Berlian juga berharap kepada pemerintah agar bisa memberikan fasilitas rehabilitasi bagi anak – anak yang sudah terjebak dalam penggunaan narkoba.

“Kita harus tetap peduli dan hadir untuk ini, meraka butuh tempat rehabilitasi agar kedepannya tidak lagi bersentuhan dengan narkoba, sementara ini yang terjadi apabila ada pengguna narkoba yang butuh di rehab, kita harus kirim ke samarinda dan itu sangat membebani keluarganya”, jelas Aluh Berlian.

Mudah – mudahan kedepan, Kaltara mempunyai fasilitas rehab dan sekaligus di situ bisa dijadikan sebagai tempat balai pelatihan bagi anak – anak yang di rehab, sehinga saat sudah keluar, mereka bisa mengaplikasikan apa yang meraka dapatkan selama di rehab.

“Ketrampilan skil, dan pelatihan lainnya bisa kita berikan kepada mereka selama di rehab, jadi kalau mereka sudah kan bisa beraktifitas normal dan harapannya tidak lagi bersentuhan dengan narkoba lagi”, pungkasnya. (adv/rdk)

Read Previous

HUT PGRI dan HGN, Pjs Bupati Bulungan Sebut Digitalisasi Pendidikan Sebuah Keniscayaan

Read Next

Tak Lama Lagi Pilgub dan Pilbub Berlangsung, Jufri Budiman Berharap Genda Pilkada Serentak Ini Berjalan Damai

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!