Tanjung Redeb- Lensaku.id. DPRD Berau mendukung usulan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau guna menghibahkan aset pasar yang dipunyai daerah ke pemerintah kampung (pemkam).
Hal ini mengingat kemudahan masyarakat guna melakukan aktivitas jual beli yang harus diperhatikan.
Sementara masih ada beberapa pasar di Bumi Batiwakkal -sebutan Berau- masih berstatus non aktif. Sehingga disayangkan bila dengan beberapa masalah, termasuk regulasi dan lain-lain belum dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Falentinus Keo Meo saat dikonfirmasi pada Rabu (15/7) Siang menyebut, sependapat bila pasar dihibahkan pada pemkam. Namun ada beberapa hal yang mesti dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum pasar secara resmi dipindah tangankan.
Beberapa hal tersebut yakni pelatihan, pembekalan, tata cara pengelolaan, penilaian, pendampingan dan evaluasi.
“Saya setuju dengan gagasan tersebut, namun yang perlu jadi catatan adalah harus diadakan pelatihan dan pembekalan materi terhadap teknis pengelolaan pasar bagi aparatur kampung,” ucapnya pada Lensaku.id
Hal ini bertujuan, agar yang diberi kewenangan mengetahui teknis pengaktifan pasar.
Selain itu, penilaian dan pendampingan begitu diperlukan agar pasar tetap berjalan dan berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan bukan sebaliknya.
“Penilaian ini untuk memotivasi kampung agar meningkatkan kinerja, sedang pendampingan secara berkala diperuntukkan agar distribusi bahan kebutuhan pokok ke pusat perbelanjaan tidak menemukan kendala,” ungkap politisi partai Demokrat tersebut.
Dalam hal ini, Dinas Koperasi, Industrialisasi dan Dagang (Diskoperindag) memiliki pekerjaan rumah mengevaluasi secara bertahap perkembangan pasar.
Bila nantinya pemkam terkendala masalah anggaran pemeliharaan dan perawatan, Diskoperindag diharapkan segera mencari solusi soal permasalahan yang dihadapi.
“Misal harus ada subsidi untuk perawatan atau pemeliharaan pasar,” tutupnya. (*/sgp).