TANJUNG SELOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan monitoring kesiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sejumlah satuan pendidikan yang dijadikan sampel di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (11/8).
Monitoring atau pengawasan ini dipimpin Kepala Pelaksana BPBD Kaltara Andi Santiaji Pananrangi.
Mulanya tim BPBD Kaltara dibantu BPBD Bulungan melakukan pemantauan di SMP Negeri 1 Tanjung Selor. Kemudian berlanjut di SMP 7 Tanjung Selor, dan berakhir di SMA 1 Tanjung Selor. Pengawasan kesiapan adaptasi kebiasaan baru di satuan pendidikan sebut Andi tidak ada sangkut pautnya dengan kewenangan pembagian tugas satuan pendidikan, Pemprov untuk satuan pendidikan menengah dan Pemkab/Pemkot untuk satuan pendidikan dasar (SD/SMP). “Akan tetapi persoalan penanganan Covid-19 adalah tugas kita semua, secara bersama-sama,” ujar Andi di sela peninjauan di SMP 1 Tanjung Selor.
Dari tiga sekolah sampel yang dipantau, seluruhnya belum cukup siap untuk memulai pembelajaran secara tatap muka antara guru dan siswanya. Jika sekolah belum benar-benar siap, metode belajar secara tatap muka diimbau untuk tidak dipaksakan. “Jangan sampai ada klaster baru. Jadi semuanya harus siap. Bagaimana protokol siswa masuk melalui gerbang sekolah. Bagaimana protokol di dalam di luar ruang kelas,” imbuhnya.
Dalam pengawasan ini, Andi meminta sekolah menambah fasilitas instalasi cuci tangan sebab dianggapnya masih kurang. “Orang-orang yang masuk lingkungan sekolah juga harus diperiksa suhu dengan alat thermogun. Tadi ada yang belum menerapkan. Ada juga yang menerapkan, tetapi setelah saya ingatkan. Seharusnya ini sudah menjadi kelaziman di era kenormalan baru seperti sekarang, meskipun siswa belum masuk sekolah,” ujarnya.
Jikalau penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dilaksanakan, praktis pasca penggunaan ruang kelas harus disemprot disinfektan setiap hari. Tidak hanya sekolah, taman bermain dan lingkungan kampus perguruan tinggi juga diminta BPBD tidak memaksakan diri menerapkan pembelajaran tatap muka jika sepenuhnya memang belum siap.
Saat ini kata Andi, Pemprov juga tengah memfinalkan Rapergub tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang di dalamnya termaktub standar-standar protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan berbagai sektor, termasuk di satuan pendidikan. “Menurut pengakuan beberapa pimpinan sekolah dan guru-guru, mereka sudah bosan dengan kegiatan belajar mengajar secara daring. Dan di satu sisi, memang masih ada yang khawatir. Meskipun syarat dibukanya sekolah itu harus ada persetujuan orangtua, rekomendasi Gugus Tugas, dan Kepala Daerah dan atau Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Selain di Tanjung Selor, dalam waktu dekat BPBD Kaltara juga akan melakukan survei dan monitoring di empat kabupaten/kota lainnya. “Kita tidak boleh lengah. Walaupun kurva sudah menurun, setiap hari masih saja ada penambahan kasus,” tutupnya.(humas)