Lensaku.ID – Di samping sebagai tempat ibadah, masjid memiliki peran strategis sebagai pusat pembinaan umat. Juga dalam upaya melindungi, memberdayakan dan mempersatukan umat untuk mewujudkan umat yang berkualitas, moderat dan toleran. Hal itu disampaikan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie saat membuka workshop standarisasi pembinaan manajemen masjid berbasis tipologi di Hotel Grand Pangeran Khar, Kamis (14/01/2021).
Gubernur mengungkapkan, masjid telah mengalami perkembangan yang pesat, baik dalam bentuk bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan, di mana ada komunitas muslim di situ ada Masjid. Di samping menjadi tempat beribadah, Masjid telah menjadi sarana berkumpul, menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat dakwah, kepentingan sosial dan lain sebagainya.
Melihat pentingnya pengelolaan masjid yang lebih baik dan optimal serta berasas kemaslahatan bagi umat, kegiatan workshop ini sangat lah penting. Melalui kegiatan ini, diharapkan masjid dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan maksimal. Apalagi di masa pandemic Covid-19 seperti sekarang, di mana ada pembatasan-pembatan yang harus dipatuhi. Termasuk di antaranya di dalam masjid. Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Tipologi masjid di Indonesia, kata Irianto, memiliki 8 jenis. Ada masjid negara, masjid nasional, masjid raya, masjid agung, masjid besar, masjid jami, masjid bersejarah dan masjid di tempat publik.
“Berdasrkan penjelasan tersebut, kita yang tinggal di Kaltara memiliki masjid dengan tipologi masjid raya. Karena kita bertempat di ibukota provinsi, ditetapkan oleh Gubernur atas rekomendasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltara, sekaligus menjadi pusat kegiatan agama di tingkat provinsi Kaltara,” ujarnya.
Selain ada masjid raya yang nantinya dikelola langsung oleh provinsi, sejauh ini Pemprov Kaltara telah banyak membantu masjid-masjid di Kabupaten/Kota bahkan di tingkat desa-desa. Tak hanya masjid, sejumlah tempat ibadah agama lain juga turut dibantu oleh Pemprov Kaltara.
Disebutkan, terdapat tiga aspek manajemen yakni idaroh, imaroh dan riayah. Dengan aspek idaroh, pengelolaan masjid diatur dalam sebuah organisasi dan administrasi yang baik. Aspek imaroh, berarti pengelolaan masjid yang berkaitan dengan mengembangkan dan memberdayakan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah. Seperti misalnya, kegiatan ibadah (solat lima waktu, solat Jumat, solat Id), majelis taklim, pembinaan remaja masjid, penerbitan buletin dan pengelolaan perpustakaan.
Untuk aspek manajemen ri’ayah, para pengurus berupaya untuk memelihara, menjaga dan mengembangkan fisik dan fasilitas masjid, termasuk menjaga keamanan dan kenyamanan masjid. Seperti misalnya, menjaga kebersihan masjid, dan menjaga keamanan jamaah, baik lahir maupun batin.
“Dengan ketiga aspek itu, maka fungsi dan aktifitas masjid diharapkan dapat berjalan dengan baik. Intinya, para pengurus berkomitmen untuk memiliki sikap dan komitmen kemasjidan, menancapkan ruhul jihad. Para pengurus pun harus rela mengorbankan waktu, tenaga serta pikiran untuk kemakmuran masjid,” tuturnya.
Kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kaltara tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan pengurus masjid dari kabupaten/kota se Kaltara. Sementara sebagai nara sumber di antaranya dari kementerian agama. (humas kaltara)