• Minggu, 22 Desember 2024

Gubernur Kaltara Dukung Percepatan Pembangunan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Utara

Lensaku.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Utara (Kaltara), Sofyan melakukan audiensi dengan Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, Selasa (15/6), di Kantor Gubernur Kaltara.

Audiensi tersebut membahas percepatan pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltara beserta perangkatnya.

Pasalnya saat ini di Kaltara sudah memenuhi syarat dengan mempunyai 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni 3 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 2 Kantor Imigrasi.

Tak hanya kantor wilayah, Sofyan juga berharap di Kaltara nantinya dapat dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1. Mengingat saat ini Lapas yang ada di Kaltara sudah over kapasitas.

“Pak Gubernur sudah beri rekomendasi, lahan sudah diberikan. Namun ini semua harus kita akhiri, ending-nya harus sempurna,” terang Sofyan.

Pihaknya pun sudah merencanakan bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM agar pembangunan Gedung Kanwil dan Lapas di Kaltara ini segera terealisasi.

“InsyaAllah Pak Gubernur nanti juga berkenan membantu menyumbangkan pembangunan pondasi keliling percepatannya. Sehingga dari pusat akan melihat dan akan langsung ikut juga karena sudah dimulai Pak Gubernur,” tuturnya.

Harapannya setelah Gubernur Kaltara memberikan bantuan pembangunan pondasi awal gedung kantor Kanwil, saat peletakan batu pertama diupayakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly hadir di Kaltara.

Dengan terbentuknya instansi vertikal Kanwil Kemenkumham di Kaltara, dikatakan Sofyan akan ditempatkan sebanyak 11 unit eselon satu.

Hal ini akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Kaltara. Sehingga masyarakat Kaltara yang membutuhkan bantuan Kemenkumham RI, khususnya Kanwil Kaltara, bisa terlayani dengan baik.

“Mohon dukungan dari teman-teman media juga menyuarakan betapa pentingnya terbentuknya instansi vertikal, khususnya Kanwil Kemenkumham, yang nanti membawahi Lapas, Rutan, Imigrasi, Rupbasan, Bapas. Itu memang harus melekat ke rakyat,” jelasnya.

Selain itu, keberadaan Kanwil Kemenkumham di Kaltara akan mempermudah urusan pemerintahan di Bumi Benuanta, seperti pembuatan Peraturan Daerah yang selama ini harus dilakukan di Kaltim.

“Karena tidak bisa Pak Gubernur ke DPRD membuat Perda tanpa melalui kami (Kemenkumham, Red.). Namanya harmonisasi peraturan daerah dan itu sudah diwajibkan,” ungkapnya.

Di Kaltara, lanjut Sofyan, banyak sekali kekayaan intelektual memiliki nilai jual namun belum terdaftar.

“Ini tugas buat kita semua bagaimana percepatan pembangunan Kanwil Kaltara, sehingga itu bisa terfasilitasi semua,” katanya.

Sofyan menargetkan, jika semua lancar dan anggaran mencukupi, dalam waktu satu setengah tahun, Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltara yang rencananya dibangun di Bulungan sudah bisa berdiri.

“Bahkan setahun pembangunan sudah bisa. Itu harapan saya. Betapa pentingnya instansi vertikal di sini (Kaltara, Red.). Ada Lapas di sini, rutan di sini. Karena kalau kita bicara isi lapas dan rutan banyak dari Kaltim, di luar Kaltara,” tandasnya. (sur/dkispkaltara)

Read Previous

Pemkab Berau Siapkan 750 Visal Vaksin Untuk Masyarakat

Read Next

Taman Budaya Kaltara Memanggil Para Seniman Benuanta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!