• Jumat, 22 November 2024

Pesantren Pertanian KAHMI Kaltara Didukung Gubernur

Lensaku.ID – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A. Paliwang SH, M.Hum mendukung rencana Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Kaltara membangun pondok pesantren pertanian di provinsi termuda ini.

Usulan ini tentunya, menjadi salah satu upaya menggenjot potensi pertanian di Kaltara. Menurutnya, ini sesuai dengan visi dan misi kepala daerah untuk menjadikan Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.

“Usulan ini tentu sesuai dengan visi dan misi Kaltara. Dan saya harap ini segera dieksekusi, agar memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltara,”jelas Gubernur saat beraudiensi dengan Majelis Wilayah (MW) KAHMI Kaltara di ruang kerjanya, Kamis, (8/7/2021).

Begitu banyak sektor yang harus digenjot, salah satunya adalah bidang pertanian. Gubernur mengungkapkan, gagasan KAHMI Kaltara dapat menjadi contoh yang concern pada keumatan, khususnya dalam mengawal pendidikan di Kaltara.

“Saya yakin dan percaya bahwa Alumni HMI adalah kader umat, yang memiliki spirit berbakti dan mengabdi kepada bangsa khususnya Kaltara,”beber Gubernur.

Koordinator Presidium MW KAHMI Kaltara, Asnawi A. Thalib menjelaskan melalui pesantren pertanian,

Ia berharap akan lahir kader bangsa yang punya kompetensi di bidang pertanian yang berakhlak. Sebab di pesantren ini nantinya tidak hanya belajar tentang keagamaan, tetapi lebih pembelajaran vokasi.

“Di pesantren ini akan kita jadikan pusat agropolitan yang isinya adalah tanaman langka di Kaltara, sehingga muara pelestariannya nanti, anak cucu kita mengetahui jenis tanaman tersebut,”jelasnya.

Selain itu di pusat agropolitan juga akan dibentuk kelompok tani modern, sehingga memudahkan para santri dalam menerima proses pembelajaran. (adpim)

Read Previous

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Read Next

361 Warga Apau Kayan Malinau yang Berbatasan dengan Malaysia Terpapar Covid-19

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!