• Jumat, 29 Maret 2024

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Unikal Kembali Datangi DPRD Kaltara

TANJUNG SELOR – Puluhan mahasiswa dari Universitas Kalimantan Utara (Unikal) kembali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Aksi yang berlangsung Senin (2/3/2020) ini merupakan aksi lanjutan yang digelar sebelumnya pada Rabu pekan lalu.

Adapun tuntutan utama yang disampaikan oleh mahasiswa Unikal adalah menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Koordinator Lapangan Aksi, Muzakar meminta DPRD Provinsi Kaltara menyatakan sikap untuk ikut serta menolaknya. “Kami meminta penolakan itu disampaikan DPRD Kaltara secara lisan maupun tertulis kepada pemerintah pusat,” katanya.

Selain itu, sambung Muzakar, mahasiswa meminta DPRD Kaltara untuk menyampaikan petisi penolakan RUU Omnibus Law yang di dalamnya memuat tujuh poin tuntutan. Pertama, mempermudah investasi dengan kurang memperhitungkan dampak lingkungan. Kedua, pengaturan upah perhitungan jam kerja dengan menghilangkan upah minimum. Ketiga, lapangan kerja dan tenaga kerja asing terbuka lebar.

Keempat, jumlah pesangon diperkecil. Kelima, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dipermudah. Keenam, tidak adanya cuti haid dan melahirkan bagi buruh perempuan. Dan ketujuh dalah penghapusan sanksi pidana bagi penguasa atas kesalahan administrasi.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Andi Muhammad Akbar bersama beberapa anggota dewan lainnya menerima aksi mahasiswa ini. “Kami dari DPRD Provinsi Kaltara akan meneruskan aspirasi dari mahasiswa ke pemerintah pusat,” katanya.***

Tim Liputan: Ryan Sofyan Pratama, Daud, Dandi, Alif Putra Pratama

 

Read Previous

KACAMATA DPRD PROV.KALTARA TERHADAP OMNIBUS LAW

Read Next

Kunjungi Kaltara, Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular