• Selasa, 8 Oktober 2024

2020, 2.900 Rumah Warga Kurang Mampu akan Direhab

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) turut mendukung upaya mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kaltara melalui program rehab rumah.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2020, tahun ini ada 400 rumah warga kurang mampu di Kaltara akan mendapatkan bantuan itu. Masing-masing mendapatkan Rp 15 juta per kartu keluarga (KK).

Tak hanya APBD, bantuan ini juga ada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dimana, APBN disalurkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)-APBN. Targetnya, 2.500 rumah warga kurang mampu akan direhab dengan BSPS. Nilainya, Rp 17,5 juta per KK. Sehingga total keseluruhan bantuan rehab rumah warga kurang mampu di Kaltara pada 2020 sebanyak 2.900 unit rumah. “Selain itu, juga ada bantuan sanitasi untuk 50 rumah di Kaltara, dengan bantuan masing-masing mendapatkan Rp 15 juta per KK,” kata Gubernur yang didampingi kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi, baru-baru ini.

Sesuai laporan dari DPUPR-Perkim Kaltara, nilai anggaran yang dialokasikan untuk rehab rumah melalui APBD tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Disebutkan, pada 2019, melalui APBD telah terealisasi anggaran Rp 6,6 miliar untuk merehab 437 rumah warga. Sementara dari APBN, pada 2019 terealisasi Rp 52,5 miliar untuk merehab 3.139 unit rumah.

Gubernur mengatakan, program rehab rumah sangat bermanfaat bagi warga. Utamanya bagi warga kurang mampu. Lewat program tersebut, rumah warga yang sebelumnya tidak layak huni, akan menjadi lebih layak. “Melalui program rehab rumah, tempat tinggal warga semakin sehat dan nyaman sehingga dapat meningkatkan kesehatan masyarakat. Khususnya, menghadapi kondisi pandemi dalam mencegah penyebaran virus covid-19,” ungkap Gubernur.

Terpisah, Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi menyampaikan, saat ini Surat Keputusan (SK) lokasi desa BSPS dari pusat telah keluar. Sesuai dengan SK itu, jumlahnya ada 1.500 dari total 2.500 unit rumah yang akan direhab melalui program BSPS. Artinya, tinggal menunggu SK ke-2. “Hanya saja terkait pandemi ini, maka banyak anggaran dari APBN yang direalokasi untuk penanganan covid-19. Jadi, kami belum mengetahui apakah SK ke-2 nantinya akan ada,”  jelasnya. Untuk SK lokasi program rehab rumah dari APBD Kaltara, tercatat sebanyak 400 unit rumah sedang dalam proses verifikasi dan sosialisasi.

Lebih lanjut dikatakan Sunardi, dalam pelaksanaan program rehab rumah tahun ini, tentu disesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP) penanggulangan Covid-19. “Ini akan menjadi tahun yang penuh dinamika, tetapi kita harapkan manfaatnya tetap dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu, peran kabupaten/kota dalam mendukung pelaksanaannya dilapangan, tanpa mengurangi tujuan dari program rehab rumah,” tutupnya.

Read Previous

SDM Berkualitas, Masyarakat Hormati Kehidupan Berdemokrasi

Read Next

Lawan CORONA , Relawan Desa Lapri Bagi Bagi Masker

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular