TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap II kepada masyarakat miskin dan rentan miskin dampak pandemi Covid-19. Bantuan rencananya disalurkan mulai Kamis (7/5/2020) hingga Minggu pekan ini.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie telah membentuk tim khusus penyaluran BLT ini. Sekretaris Provinsi (Sekprov) H Suriansyah bertindak sebagai penanggungjawab. Asisten I dan Asisten II Setprov bertindak sebagai koordinator, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi anggotanya.
Selain menyalurkan, tim ini ditugasi mengevaluasi serta memverifikasi data penerima BLT tahap II. Tim ini juga harus memastikan penerima bantuan adalah mereka yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah maupun pemerintah kabupaten/kotanya masing-masing.
Skema pembagian BLT tahap II baru akan dirapatkan oleh tim khusus, Selasa (5/5). Namun Gubernur menekankan, penyaluran BLT tahap II sangatlah fleksibel. Artinya, yang sudah menerima BLT tahap I, tetap memungkinkan menerima BLT di tahap II.
“Dengan catatan dilihat betul kondisi kemampuan dan standar warga kita itu. Kalau kemampuannya masih cukup rendah, boleh diberi lagi. Kalau dianggap sudah cukup, bantuan tahap II dialihkan untuk penerima lain,” kata Gubernur dalam rapat staf di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (4/5).
Beberapa pengalaman dalam penyaluran BLT tahap I dijadikan evaluasi dalam penyaluran tahap II. Antara lain, beberapa warga yang terdata sudah berpindah domisili, terdapat beberapa penyaluran yang tidak tepat sasaran, serta perlunya perluasan jangkauan BLT.
“Laporan tiap koordinator, ada calon penerima sudah tidak ditemukan alamatnya. Maka BLT itu dialihkan ke masyarakat yang membutuhkan dibuktikan dengan tanda terima. Ada juga penerima yang dianggap sudah mampu, maka dialihkan ke masyarakat yang belum mampu. Terima kasih atas kerja keras tim. Semoga dengan evaluasi ini, hasilnya bisa lebih maksimal di tahap II,” ujarnya.
Dalam penyaluran BLT tahap I, Gubernur mengakui masih banyak daerah yang belum terjangkau akibat terkendala jarak, waktu, dan kemampuan dana. Namun ia optimis, masyarakat miskin dan rentan miskin akibat pandemi Covid-19 lainnya juga mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah dan pemerintah kabupaten/kota.
Setiap koordinator daerah yang ditugasi menyalurkan BLT tahap II, diminta Gubernur agar turut memberikan BLT bagi pedagang sayuran, janda, dan karyawan hotel yang dirumahkan. Hal itu hanya berlaku bagi yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah maupun pemerintah daerah.
BLT tahap II Pemprov bersumber dari dana sumbangan pemotongan gaji pegawai Pemprov, ditambah gaji gubernur, serta dana bansos yang dialihkan untuk jaring pengaman sosial penanganan Covid-19. Total dana dari pemotongan gaji sebesar Rp 939,7 juta. “Kekurangan agar sampai Rp 1 miliar kita tarik dari bansos,” tuturnya.
Pemprov juga akan menyalurkan jaring pengaman sosial dampak Covid-19 pada pekan keempat Ramadan, yang pendanaannya bersumber dari Dana Tidak Terduga. BLT sebesar Rp 200 ribu per kepala keluarr digulirkan Gubernur Irianto Lambrie untuk menstimulasi daya beli dan agar masyarakat dapat bertahan selama pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19.