TANJUNG SELOR – Wacana pemerintah untuk menerapkan New Normal Live atau kehidupan normal yang baru di tengah pandemi Covid-19 tengah disusun dengan matang pemerintah. Kehidupan normal yang baru yang diharapkan pemerintah yakni peningkatan produktivitas dan standar keamanan. Sekprov Kaltara H Suriansyah mengatakan, pemerintah tengah menggodok standar protokol new normal live. Namun menurutnya, perlu kajian epidemiologi yang mendalam agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan dipatuhi semua lapisan masyarakat.
“Dalam rapat dengan para menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto, semua masukan dari para menteri dan petinggi negara seperti Kapolri, Panglima, Ketua Gugus Tugas sudah ditampung. Termasuk kajian Bappenas juga ada,” ujar Sekprov usai rapat terbatas dengan para menteri, Kamis (21/5) di Kantor Gubernur Kaltara.
Berdasarkan masukan Menkopulhukam kata Sekprov, new normal live diusulkan bertema ‘Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19’. Menkopulhukam pula mengusulkan gerakan tersebut harus terpenuhi secara yuridis atau memiliki dasar hukum.
Ditambahkan Sekprov, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam paparannya, pengukuran kesiapan penerapan new normal live memerlukan dua kelompok data yaitu kesehatan dan sosial ekonomi. Dimensi kesehatan akan dilihat dari perkembangan penyakit, pengawas virus, kapasitas pelayanan kesehatan.
Sedangkan dimensi sosial ekonomi akan diukur dari persiapan dunia usaha/sektor kegiatan dan respon publik. “Artinya dari sisi kesiapan kesehatan, bagaimana perkembangan jumlah kasusnya, lalu kesiapan tes dan tracking serta kapasitas pelayanan kesehatan. Sosial ekonominya, akan diukur bagaimana tingkat kedisiplinan masyarakat dan kemampuan mengadopsi kebiasaan baru,” ujarnya.
Lalu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kata Sekprov, menekankan pentingnya standar protokol penerapan new normal live. “Kita di Kaltara juga setuju bahwasanya siapapun yang akan membuka usaha lagi misalnya, harus menaati betul protokol. Dan perlu ada sanksi. Harus ditindak kalau tidak mengindahkan standar-standar. Dan Pak Muhadjir Effendy waktu itu meminta dengan sangat agar rancangan keprtotokolannya disiapkan dengan mendalam dan harus ada,” ujarnya.
Diharapkan Sekprov, sebelum New Normal Live diterapkan lebih luas perlu ada simulasi atau uji coba di sejumlah daerah. Kampanye New Normal Live lanjutnya, harus secara massif dilakukan. Mendagri Tito Karnavian kata Suriansyah, menyarankan perlunya kesiapan pelaksanaan daerah dan semua bidang kehidupan. Ketidaksamaan karakteristik sosial budaya serta geografis antardaerah harus menjadi salah satu pertimbangan.
“Bapak Mendagri menyarankan agar di daerah memiliki komite daerah masing-masing. Komite ini yang akan mengukur wilayah-wilayah mana dan sektor apa saja yang siap. Ini harus ada dasar hukum juga dan pusat juga mesti memberi deadline. Kalau kita Kaltara siap saja,” ujarnya.
Menyikapi rencana ini, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto tambah Suriansyah, dalam rapat tersebut mengatakan bahwa di ruang terbuka publik dan tempat-tempat lain yang akan dibuka, akan diawasi oleh TNI/Polri.
“Bapak Panglima berpesan bahwa untuk penerapan peningkatan produktivitas, perlu kerja sama semua pihak. Polri dan TNI akan bekerjasama. Dan memerlukan dukungan Pangdam, Kapolda, Danrem, Kapolres. Untuk peningkatan keamanan, Bapak Panglima juga siap dengan menyesuaikan kondisi setempat,” ujarnya.
“Demikian juga Bapak Wakapolri menyatakan bahwa tindakan-tindakan indisipliner nanti akan disanksi, namun dengan mengedepankan penindakan yang humanis terlebih dulu. Polri siapkan 190 ribu personel,” ujarnya.
Sekprov menambahkan, berdasarkan pemetaaan kesiapan Indonesia untuk bangkit menempatkan 5 provinsi berklasifikasi nomor 5 yaitu provinsi yang hampir kembali dengan aktivitas normal. Kemudian 22 provinsi berada di lebel sedang (tengah-tengah) atau klasifikasi nomor 3. Provinsi Kaltara masuk dalam kategori ini dengan skor dimensi kesehatan 3,40, skor dimensi sektor usaha publik 5,00. Sehingga total skor mencapai 3,90.
Adapula 7 provinsi bertanda merah atau berklasifikasi nomor 1. Provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Banten, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur.