• Selasa, 24 Desember 2024

Toko Indonesia di Krayan Siap Difungsikan

TANJUNG SELOR – Mulai dibangun sejak 2017 lalu, Toko Indonesia di wilayah perbatasan tepatnya di Krayan Barat, Kabupaten Nunukan sudah rampung 100 persen pada akhir 2019 lalu. Saat ini bangunan tersebut siap difungsikan sebagai toko Indonesia yang menjual produk-produk dalam negeri di perbatasan RI. Hanya saja, sesuai ketentuan, bangunan tersebut perlu masa pemeliharaan dari pihak kontraktor pelaksana kegiatan.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, Toko Indonesia dibangun atas gagasan dirinya ketika berkunjung ke wilayah perbatasan. Salah satunya di Krayan. Yaitu dengan melihat disparitas harga yang tinggi, serta banyaknya barang dari negara tetangga (Malaysia) yang bahkan melebihi barang produk dalam negeri.

“Dengan pertimbangan itu, terpikir mencari cara bagaimana mengurangi ketergantungan masyarakat di perbatasan terhadap barang luar negeri. Untuk itu lah kita bangun Toko Indonesia di perbatasan. Yang nantinya akan menjual produk-produk dalam negeri. Mengenai harga, akan ada subsidi dari pemerintah. Salah satunya melalui subsidi ongkos angkut (SOA) barang yang selama ini sudah berjalan,” terang Gubernur.

Terkait dengan pembangunannya sendiri, Gubernur didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Perumahan (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) H Sunardi mengatakan, meskipun telah rampung dikerjakan, saat ini tengah dilakukan masa pemeliharaan terhadap hasil akhir pekerjaan (final hand over-FHO) oleh kontraktor. Artinya, jika selama masa pemeliharaan tidak ditemukan kerusakan, barulah bangunan akan diserahkan ke Pemprov Kaltara melalui DPUPR-Perkim.

Untuk kemudian dievaluasi kembali kelayakannya, sebelum bangunan tersebut di serahkan ke Disperindagkop-UKM Kaltara untuk di kelola. “Kalau secara fungsional bangunan itu sudah berfungsi, hanya saja memang perlu dilakukan masa pemeliharaan. Agar bangunan betul-betul berfungsi dengan baik, sebelum bangunan difungsikan sebagai sentral pemenuhan barang kebutuhan sehari-hari masyarakat di sana,” kata Sunardi.

“Di tengah pandemi covid-19, kita harap juga dalam masa pemeliharaan terhadap hasil akhir pekerjaan dapat selesai dalam kurung waktu 6 bulan. Dengan begitu maka di akhir tahun 2020, Toko Indonesia di Krayan sudah bisa beroperasi,” kata Sudjadi, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya menambahkan.

Disebutkan secara rinci, pada tahun 2017, pembangunan Toko Indonesia di Krayan dialokasikan anggaran Rp 5 miliar (tahap I) dari APBD Provinsi. Kegiatannya yakni pekerjaan konstruksi struktur pada toko. Berlanjut pada tahun 2018, anggaran sebesar Rp 4 miliar (tahap II) untuk kegiatan pemasangan bata, alian, plaster, pemasangan keramik, lantai dan kontruksi atap. Terakhir tahun 2019 (tahap III), dikucurkan dana APBD sebesar Rp 8,4 miliar untuk kegiatan penyelesaiannya.

Terpisah, Kepala Dinas Disperindagkop-UKM Kaltara Hartono mengatakan, selain pembangunan Toko Indonesia di Krayan Barat yang sudah selesai, ada juga pembangunan Toko Indonesia di Pulau Sebatik. Tepatnya di Desa Bukit Aru Indah, Sebatik Timur, Nunukan.

Pembangunan Toko Indonesia di Pulau Sebatik, kata dia, tahun ini dimulai dengan pematangan lahan. Saat ini masih dalam tahap lelang. Pembangunannya dibagi menjadi 2 (dua) tahap. Tahap I tahun ini, dilakukan pemetangan lahan, sementara untuk tahap II atau pembangunan fisiknya, dilakukan pada 2021 mendatang.

“Anggaran tahap I tahun ini besarnya Rp 4 miliar, dengan luas lahan kurang lebih 4.320 Meter persegi. Di mana, akan dilakukan pekerjaan penimbunan, siring serta pondasi. Sementara mengenai lahannya, untuk Toko Indonesia di Sebatik Timur merupakan hibah dari masyarakat Desa Bukit Aru Indah,” kata Hartono.

Ditambahkan, rencana pembangunan Toko Indonesia di Pulau Sebatik merupakan gagasan Gubernur Kaltara H Irianto Lambrie. Sebelumnya, gagasan serupa sudah terealisasi di Kecamatan Krayan Barat, Kabupaten Nunukan. Pembangunan Toko Indonesia memang membutuhkan waktu panjang. Pembangunannya dilakukan secara bertahap, mulai dari penyediaan lahan, pengurusan syarat administratif, penganggaran, hingga berlanjut ke tahap pembangunan.

Read Previous

Kapolda Kaltara Cek Kesiapan Pos Pelayanan Terpadu OPS Ketupat Kayan 2020

Read Next

461 Koperasi Aktif, 85 Usaha Kecil Difasilitasi Sertifikasi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!