Tanjung Selor, Lensaku.id – Penolakan atas proyek relokasi pembangunan Puskesmas yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2020 terus menuai penolakan dari tokoh masyarakat Desa Lapri Kecamatan sebatik Utara.
Pasalnya, penolakan terjadi dikarenakan relokasi pembangunan Puskesmas yang menghabiskan biaya hingga miliaran rupiah ini akan dibangun di Desa Seberang, sedangkan dalam proses lelang yang sudah di umumkan oleh pihak LPSE Kabupaten Nunukan pada April 2020 lokasi pekerjaan tetap ada di Desa Lapri Kecamatan Sebati Utara.
Selain itu, masyarakat Desa Lapri tidak menginginkan Puskesmas yang ada di desanya harus dipindah oprasionalnya ke Desa Seberang, apalagi secara fisik, peralatan medis dan pelayanan kesehatan masih sangat bagus dan sangat layak untuk tetap beroprasi. Tidak hanya itu, masyarakat Desa Lapri juga sangat menyayangkan terkait relokasi pembangunan puskesmas ini tidak ada sosialisasi baik dari pemerintah kabupaten, kecamatan maupun tingkat desa.
Samsul Rizal, salah satu tokoh masyarakat Desa Lapri juga menyampaikan, menurutny, apabila pemindahan fungsi Puskesmas yang ada di Desa Lapri akan di pindah ke Desa Seberang, hal ini merupakan kemunduran bagi masyarakat Desa Lapri pada khususnya.
Terkait hal ini, pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Kabag Humas dan Protokol, Hasan Basri menyampaikan, bahwa relokasi pembangunan puskesmas ini sebelumnya sudah dilakukan sosilaisasi oleh pihak Dinas Kesehatan dengan pemerintah desa setempat, dan terkait dengan perubahan setatus puskesmas yang ada di Desa Lapri hingga saat ini belum ada perubahan, yang jelas Puskesmas Desa Lapri masih tetap melayani pelayanan kesehatan hingga saat ini, jelas Hasan Basri kepada Lensaku saat dihubungi melalui sambungan telefon.