• Kamis, 25 April 2024

Bawaslu Kaltara Siap Awasi Seluruh Tahapan Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Tanjung Selor, Lensaku.id – Sesuai dengan hasil rapat kerja dengar pendapat komisi II DPR RI bersama Kementrian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia pada 27 Mei 2020 lalu, dimana telah disepakati bersama terkait pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti.

Hal ini langsung direspon cepat oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara dengan mulai mempersiapkan diri untuk melakukan pengawasan pada setiap tahapan pilkda lanjutan serentak 2020 yang akan dimulai pada 15 Juni mendatang. Diantara persiapan yang mulai disiapkan oleh Bawaslu Kaltara adalah, penguatan SDM Bawaslu dari semua tingkatan dan juga akan membuat sejumlah program serta trobosan dalam pengawasan yang nantinya akan diterapkan pada pilkda serentak 2020.

Selain itu, kesiapan anggaran dan pembahasan materi teknis pengawasan dan sengketa pilkada dalam tahap awal pencalonan akan segera disiapkan, hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner Bawaslu Divisi Penyelesaian Sengketa, Sulaiman dalam acara silaturahmi dengan awak media di kantor Bawaslu Kaltara dengan tema Peran Media Dalam Pengawasan Partisipatif di Era Covid 19.

Menurutnya, ini penting untuk segera dirumuskan oleh semua komisioner Bawaslu, pasalnya pilkada tahun 2020 ini lain dari pilkada – pilkada sebelumya, dalam pilkada serentak tahun ini kita masih berada dalam ancaman visrus covid 19. Pastinya dalam pelaksanaan teknis pengawasan yang nantinya akan dilakukan harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang sduah ditetapkan oleh pemerintah.

Saat ditanya terkait kendala dalam teknis pengawasan yang nantinya akan dilakukan ditengah wabah covid 19, ia mengatakan, Bawaslu diharapkan tetap melaksanakan fungsinya sebagai mana yang tertuang dalam undang – undang, namun akan menjadi berbeda apabila Bawaslu dalam pelaksanaan teknisnya nanti juga ikut dan menjadi kewenangan Bawaslu untuk mengawasi protokol kesehatan, namun kita tunggu PKPU nya, siapakah yang akan diberikan kewenagan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak nanti, tutup Sulaiman kepada awak media. (Redaksi)

Read Previous

Lagi : Kapolda Serahkan Bantuan 500 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid 19

Read Next

Dari 2015, Realisasi Pajak Selalu Diatas 90 Persen

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular