Nunukan – Lensaku.id. Anggota DPRD Nunukan Dapil Pulau Sebatik Hj. Nursan mengunjungi lokasi pembangunan Puskesmas Lapri yang baru di Desa Seberang Kecamatan Sebatik Utara.
Dalam kunjungannya tersebut Nursan menilai proyek pembangunan Puskesmas Lapri yang baru di Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara adalah pemborosan anggaran ditengah kondisi keuangan daerah mengalami defisit.
Proyek Puskesmas yang bersumber dari anggaran DAK Afirmasi tahun 2020 dan dikerjalan oleh CV. Pioner Nunukan Permai dengan nilai kontrak Rp. 6.855 Miliar ini menuai kontroversi.
Hal ini terjadi dikarenakan masyarakat Lapri mempertanyakan pemilihan lokasi lokasi baru Puskesmas yang terlalu dekat dengan tapal batas negara, hanya berjarak sekitar 40 meter dari titik patok batas RI – Malaysia.
“Karena tapal batas diributkan masyarakat, saya ajaklah Danramil Sebatik turun melihat lokasi, ternyata dari titik tapal batas kelokasi Puskesmas hanya 40 meter. Seharusnya ditiap tapal batas negara diberikan ruang kosong, hal ini sebagai antisipasi ketika misalnya terjadi permasalahan dua negara, maka ada pergerakan sempadan antara Indonesia – Malaysia.” Ujar Nursan.
Disamping itu asal usul proyek puskesmas yang seharusnya dibangun di Lapri Kecamatan Sebatik Utara, beralih lokasi pembangunan menjadi di Desa Seberang Kecamatan Sebatik Utara juga mendapat kritikan dari Nusran.
“Seharusnya perubahan pembangunan itu melalui persetujuan dari DPRD, jika memang ada pengalihan lokasi pembangunan. Namun selama ini belum ada komunikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan jika ada pengalihan lokasi untuk Pembangunan Puskesmas Lapri ini. Tegasnya.
Terakhir dirinya mengingatkan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar lebih berhati-hati dalam menentukan arah pembangunan. Tutupnya.