Tanjung Selor – Lensaku.id. Pengoperasian bus Damri tidak ada perubahan dari jadwal dan tarif masih normal sebelum dan setelah adanya covid – 19.
Hal ini diutarakan Tri Wijono Djati selaku General Manager Perum Damri Cabang Tanjung Selor, ketika ditanyai tentang armada operasional bus Damri.
“Untuk armada Damri sebenarnya mulai masa covid itu tetap beroperasi, sesuai surat edaran daerah setempat Alhamdulillah sampai sekarang di new normal ini sudah beroperasi semua,” tuturnya.
Terkait calon penumpang yang ingin menggunakan armada bus Damri dirinya menyampaikan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penumpang.
“Syarat yang harus dipenuhi jika ingin bepergian menggunakan bus Damri sesuai surat Edaran no 7 dan 11 yang pertama memakai masker, memiliki identitas ( KTP ), tes suhu tubuh bisa dilakukan pada saat menaiki bus Damri, dan surat kesehatan. Surat kesehatan sendiri bisa dilakukan di puskesmas atau rumah sakit”. Ujarnya.
Di masa covid-19 penurunan penumpang DAMRI sekitar 95%. Bus damri sendiri sudah mulai beroperasi mengangkut penumpang mulai tanggal 8 Juni 2020.
“Untuk trayek tanjung Selor – KTT dan tanjung Selor – Berau sudah bisa memuat penumpang sedangkan bus tujuan Malinau mulai besok sudah mulai bisa beroperasi” Ujarnya.
Tri juga menegaskan ” bila ada penumpang yang tidak membawa surat kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit pihaknya tidak akan membawa penumpang tersebut”. Ucapnya kepada Lensaku.id
Terakhir dirinya menyampaikan untuk pembelian tiket bus Damri tujuan Tanjung Selor – KTT dan Tanjung Selor – Berau sementara ini masih di kantor dan loket kantor Damri. Tutupnya.