• Sabtu, 27 Juli 2024

Menjelang New Normal, Dispusip Belum Buka Layanan

Tanjung Redeb- Lensaku.id. Beberapa Dinas di Kabupaten Berau mulai memberikan pelayanan seperti biasa dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan (Protkes) pencegahan Covid-19 sebagai langkah awal penerapan new normal. Namun di Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah masih belum membuka layanan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Berau, Hendratno mengatakan, saat ini belum ada perintah resmi dari pusat untuk membuka perpustakaan dikarenakan kondisi masyarakat kurang kondusif akibat wabah non-alam (Covid-19).

“Salah satu barometer kami adalah belum masuknya siswa-siswa sekolah, dan yang kedua harus dapat perintah dari gugus tugas Covid-19 guna membuka ruang baca kembali,” ucapnya pada Lensaku.id (18/6).

Meski demikian, Dispusip saat ini tengah menyusun SOP (Standar Operasional Pelayanan) terkait pelayanan di perpustakaan.

Nantinya SOP dirancang sesuai standar social distancing dan Protkes pencegahan Covid-19.

“Rancangannya menyesuaikan. Kami sudah ada thermo gun, cuci tangan, hand sanitizer, dan ruangan yang cukup luas untuk mengatur jarak antar pembaca di lantai 1 dan 2. Jadi untuk mengatur jarak antar 1-2 meter cukup untuk 30 orang,” ujarnya.

Namun kedepan, SOP tersebut akan dibuka bagi 10-20 orang pembaca setelah kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dibuka dan perintah resmi dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) terbit.

“Kita sendiri harus sinkron dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, kalau di Disdik dipercepat tidak mungkin Dispusip melonggar,” ucapnya.

Sementara itu, saat ini bagi warga Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau- yang masih ingin membaca buku diarahkan untuk menggunakan aplikasi yang bisa di akses dengan smartphone. Masyarakat bisa menggunakan layanan i-Berau yang merupakan layanan perpustakaan digital tingkat kabupaten.

“Aplikasi ini sendiri telah memiliki kurang lebih 1000 ebook di dalamnya. Tapi suasana jelas berbeda antara membaca di perpustakaan dengan di smartphone,” ungkapnya.

Bila masyarakat Berau mendesak membutuhkan buku di Dispusip masih diperbolehkan meminjam namun harus melengkapi beberapa persyaratan dan tidak dengan jumlah massa besar.

“Kemarin sudah ada yang datang kesini sebanyak dua orang dan tujuannya mengerjakan tugas. Sehingga diijinkan karena kuantitasnya tidak banyak,” ujarnya. (*/sgp).

Read Previous

Penerapan e-Retribusi Belum Maksimal

Read Next

Kapolda Kaltara Tegaskan Papua Bagian Dari NKRI

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular