• Sabtu, 20 April 2024

New Normal, Aplikasi Disdukcapil Berau Dioptimalkan

Tanjung Redeb- Lensaku.id. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau telah membuka layanan tatap muka dengan menerapkan Protokol kesehatan (Protkes) pencegahan Covid-19. Meski demikian, pelayanan hanya dibuka untuk pengambilan dokumen fisik KTP, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen lainnya bagi masyarakat yang telah menyelesaikan administrasi online.

Hal ini pun disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (19/6) siang dikantornya.

“Untuk saat ini, semua pelayanan telah dibuka melalui via online. Dan untuk masyarakat yang sering berdatangan ke Disdukcapil itu tinggal mengambil dokumennya (hardcopy) saja, karena sebelumnya sudah menyelesaikan administrasi melalui via online,” ucapnya pada Lensaku.id

Lantaran masih banyak masyarakat yang minim informasi untuk mencetak dokumen standar. Serta belum adanya mesin print yang dimiliki sehingga Disdukcapil Berau membuka pelayanan tatap muka.

“Jadi mereka datang kesini hanya untuk mengambil dokumen saja,” ungkapnya.

Terkait efektivitas pelayanan di masa pandemi, David –sebutan akrabnya- menghimbau masyarakat Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau- memanfaatkan smartphone. Sebab dalam menerapkan new normal, Disdukcapil telah meluncurkan aplikasi berbasis Android yang dapat didownload melalui Play Store dengan nama Disdukcapil Berau. Masyarakat diminta untuk memaksimalkan aplikasi ini dalam memudahkan pengurusan administrasi kependudukan.

Jenis layanan yang tersedia dalam aplikasi ini yaitu, kartu keluarga (KK) karena penambahan anak, kartu tanda penduduk (KTP) karena hilang, KTP karena rusak, KTP karena masih menggunakan surat keterangan, surat keterangan pindah warga Negara Indonesia (SKPWNI), surat keterangan persetujuan pindah datang (SKDWNI), KIA baru, akta kelahiran dan akta kematian.

Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 di Bumi Batiwakkal berada di zona kuning sehingga larangan pengumpulan massa dalam jumlah besar perlu disikapi. Kemudian, pola pikir masyarakat harus berubah terhadap jalur pelayanan secara manual.

“Kalau pelayanan secara manual, biasa masyarakat mengantri lama hingga berjam-jam baru pulang. Kini diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan aplikasi online yang telah dirilis 8 November 2019 lalu,” ungkapnya.

“Namun bila dalam keadaan genting, masyarakat tetap mendapat pelayanan di kantor dengan mematuhi Protkes pencegahan Covid-19 yakni memakai masker, social distance, dan akan dicek suhu badannya menggunakan thermo gun,”ucapnya.

Hal itu guna mengantisipasi pelayanan KIA dan KTP yang mewajibkan masyarakat untuk hadir tatap muka, lanjutnya. (*/sgp).

Read Previous

Taupan: Sekarang Saya Kembalikan Ke Partai

Read Next

KPU Kaltara Serahkan Berkas Persyaratan Dukungan Kepada KPU Kabupaten / Kota

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular