• Sabtu, 27 Juli 2024

Bawaslu Kabupaten Bulungan Beri Bekal Pengajuan Sengketa Pemilu Kepada Calon Jalur Perseorangan

Tanjung Selor – Lensaku.id. Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bulungan menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilihan tahun 2020 untuk bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati, Senin (22/6), di Kantor Bawaslu Kabupaten Bulungan.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Staff Bawaslu Kabupaten Bulungan, dan tim dari bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju di Kabupaten Bulungan. Dengan menghadirkan narasumber dari Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kaltara, Sulaiman, S.H., L.L.M.

Ahmad, S.P.i, Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan menerangkan bahwa agenda sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman secara mendetail kepada para peserta Pemilu agar nanti para calon dapat mengetahui apa saja langkah yang harus dilakukan jika ingin melakukan gugatan dalam tahapan yang telah dilalui.

“Hari ini kita memanggil Bakal Pasangan Calon jalur perseorangan beserta timnya untuk memberi pemahaman terkait dengan sengketa proses Pemilu, kita menyampaikan jika nanti mereka merasa keberatan dengan keluarnya berita acara dari KPU atau Surat Keputusan KPU, maka mereka boleh meminta pengajuan sengketa kepada kami,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Bulungan nantinya akan kembali mengadakan sosialisasi dengan agenda yang berkaitan dengan proses sengketa maupun pelanggaran yang berpotensi dapat terjadi pada pemilihan Kepala Daerah tahun ini.

“Untuk selanjutnya setelah pendaftaran pasangan calon, kami akan mengumpulkan kembali semua pasangan calon yang telah mendaftar, untuk kembali mensosialisasikan apa saja yang nantinya harus diperhatikan dalam proses Pilkada ditahun 2020 ini,” ungkap Ahmad kepada Lensaku.id

Ahmad berharap seluruh elemen masyarakat dan peserta pemilihan Kepala Derah tahun ini dapat bersinergi dengan baik dalam rangka mensukseskan Pilkada yang baik dan berkualitas.

“Pada dasarnya kita berharap dalam proses perjalanan Pilkada tahun ini bukan hanya KPU dan Bawaslu yang berperan aktif untuk menjadikan pemilihan tahun ini berjalan dengan lancar dan sesuai aturan, tentunya kita mengharapkan masyarakat dan peserta pemilu nantinya juga dapat berpartisipasi dengan maksimal untuk menjalankan pilkada dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.

Read Previous

KPU Kaltara Serahkan Berkas Persyaratan Dukungan Kepada KPU Kabupaten / Kota

Read Next

Wawancara Ringkas : Penyelesaian Sengketa Pemilu Diera Pandemi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular